Berita Regional
Setelah Babak Belur Diamuk Massa Bripka P Kini Terancam Pidana, Semua Bermula Dari Tilang
Bripka P tidak hanya akan mendapat hukuman dari Polri, namun ia juga sudah babak belur diamuk warga.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.
"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus."
"Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan. Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim."
"Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.
Baca juga: Tonton Pertarungan Suarez vs Messi, Ini Link Live Streaming Uruguay vs Argentina, Kick Off 06.00 WIB
Baca juga: Main di Olimpico Italia Kesurupan AS Roma, Dikejutkan Swiss, Jorginho Gagal Penalti
Baca juga: Video Siasat Mahasiswa Rantau Unnes Bertahan Hidup Jual Bakso Bakar Difasilitasi Dosen
Berawal menilang pengendara motor
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berseragam Polri menjadi korban amuk massa pada Kamis (11/11/2021).
Peristiwa itu terjadi saat pria tersebut diduga hendak menilang seorang pengendara motor.
Kepala lingkungan sekitar, Budiman Sihombing mengatakan, bahwa pria tersebut memang anggota polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua berinisial P dengan pangkat Bripka.
Oknum polisi tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sunggal.
Namun selanjutnya, kasus itu ditangani Propam Polrestabes Medan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran"