Demonstrasi di Semarang
Polda Jateng Sweeping Jalan Pahlawan Setelah Demo Ricuh, 283 Remaja Ditangkap
Polisi menangkap sebanyak 283 remaja saat sweeping di sepanjang jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap sebanyak 283 remaja saat sweeping di sepanjang jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).
Proses sweeping dilakukan mulai pukul 15.15 hingga 18.00 WIB.
"Iya, sampai dengan saat ini (pukul 19.30 WIB), kami telah menangkap 318 pelaku Anarko. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Pengamatan Tribun di lapangan, terdapat ratusan polisi berpakaian preman menghadang para pengguna jalan yang melintas dari arah Simpang Lima ke arah Makam Pahlawan.
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijarah, Koleksi Sneakers Ratusan Juta Ludes
Baca juga: Kantor DPRD Brebes Ludes, TV, Kulkas, Dispenser Dijara Massa Aksi
Penghadangan dipusatkan di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Para polisi tersebut menangkap secara serampangan dengan menyasar para remaja yang melintas.
Belum diketahui para remaja yang ditangkap tersebut hanya ingin demonstrasi atau hanya sekedar melintas.
Beberapa remaja yang ketakutan tampak berusaha melarikan diri hingga terjatuh dari motornya.
Bahkan, ada pemotor yang menabrak trotoar jalan akibat dihadang polisi.
Para remaja adapula yang berusaha melarikan diri tetapi gagal karena dikejar petugas.
Ada remaja yang berlari ke arah Jalan Imam Barjo.
Para remaja yang ditangkap mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Proses penangkapan tersebut juga tampak dilakukan dengan tindakan kekerasan.
Polisi tampak melakukan pemukulan dan memiting para remaja tersebut.
Menurut Artanto, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya kepolisian untuk meminimalisir aksi anarkis yg dilakukan pelaku anarko terhadap sasaran lainnya.
| 2 Alasan LBH Semarang Menilai Polda Jateng Tak Profesional Tangani Kematian Iko Juliant Junior |
|
|---|
| Belasan Warga Jateng Kena Wajib Lapor Gegera Posting soal Demo : Kebebasan Berekspresi Terancam |
|
|---|
| "Ini Masih Desas-desus" Tanggapan Rektor Unnes Soal Kematian Mahasiswanya Iko Juliant Junior |
|
|---|
| Sosok Fiki dan Aziz Disebut Polisi Ditabrak Iko Juliant, Mahasiswa Unnes Meninggal Setelah Aksi Demo |
|
|---|
| Daftar 10 Korban Tewas Dalam Aksi Demonstrasi Akhir Agustus 2025, Satu Mahasiswa di Semarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.