Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Babak Belur Diamuk Massa Bripka P Kini Terancam Pidana, Semua Bermula Dari Tilang

Bripka P tidak hanya akan mendapat hukuman dari Polri, namun ia juga sudah babak belur diamuk warga.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com
Ilustrasi Pengeroyokan. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Bripka P tidak hanya akan mendapat hukuman dari Polri, namun ia juga sudah babak belur diamuk warga.

Hal itu karena ia diduga meminta uang saat hendak menilang seorang pengendara motor di Medan Sumatera Utara.

Video amukan warga itu beredar di dunia maya lalu viral.

Baca juga: Aipda A Curhat di Facebook, Dimutasi Gara-gara Laporkan 3 Polisi Curi 18 Motor dan Mobil Dinas

Baca juga: Inilah Sosok Bripka Abdul Polisi Viral Nangis-nangis Dipecat, Pernah Lakukan Pemerasan Rp 200 Juta

Baca juga: Pemilik Tempat Pijat Mengaku Beri Uang Damai Rp 35 Juta: Syarat 5 Terapis Bebas dari Kantor Polisi

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak menanggapi terkait viralnya seorang pria berseragam Polri menjadi korban amuk massa di Jalan dr Mansyur Medan yang terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.

Sebelumnya, Bripka P diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan karena diduga meminta uang saat hendak menilang seorang pengendara motor.

"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras."

"Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," katanya, Jumat (12/11/2021) malam didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto.

Panca menegaskan kasus ini harus diproses dengan tuntas.

Selain itu, menurutnya, perbuatan Bripka P sudah menciderai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.

"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus."

"Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana."

"Makanya saya minta diproses tuntaskan. Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.

Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar."

"Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved