Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok MU Istri Tersangka Narkoba Ditiduri Bripka Rahmat Polisi Saat Hamil: Minta Digugurkan

MU, istri tersangka kasus narkoba buka suara terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
MU, istri tersangka narkoba dirudapaksa oleh anggota polisi, Bripka Rahmat 

TRIBUNJATENG.COM -- MU, istri tersangka kasus narkoba buka suara terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Pelaku yakni anggota polisi Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat.

Dalam pengakuannya, ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.

Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Rahmat mengatakan, siap menanggung kebutuhan hidup MU jika menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."

"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku. kubuat senanglah kau'," kata MU, Kamis (11/11/2021), menirukan ucapan Rahmat saat itu.

polisi ajak setubuh istri tahanan di Polrestabes Medan (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Minta Rp 30 juta sebagai uang tebusan bebaskan SM

Tak hanya diminta menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.

Dikatakan Rahmat saat itu, uang tersebut bisa membebaskan SM, suami MU.

Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS.

"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.

Namun, MU menolak tawaran tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai uang sebanyak itu.

Diminta Rp 150 juta oleh 6 oknum polisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved