Berita Regional
Dukun Gadungan Cabuli 2 Wanita dengan Modus Kembalikan Keperawanan dan Usir Genderuwo
Selain itu, dukun gadungan ini mengaku bisa mengusir hantu genderuwo yang menempel di tubuh mereka.
"Mereka berdua melakukan kesepakatan dan bertemu dengan memberikan uang Rp 500 ribu," katanya.
SP dan SY dilecehkan oleh pelaku dalam waktu yang berbeda.
Namun menggunakan modus sama, yakni bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir hantu.
"Ngakunya bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir genderuwo yang mengikuti korban," urai Ferry.
Terancam hukuman 9 tahun
Ferry melanjutkan, usai pelaporan pihaknya berhasil mengamankan A.
Disangkakan dengan Pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.
"Ancaman kurungannya sembilan tahun penjara," pungkas Ferry. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Bisa Usir Genderuwo, Dukun Gadungan di Sumut Setubuhi 2 Wanita, Aksi Dilakukan Berulang Kali
Baca juga: Perampokan di Gudang Rokok Camel Solo, Satpam Tergeletak Tewas di Lantai, Uang Rp 270 Juta Raib