Berita Viral
Remaja Wonogiri Bikin Video Seret Celurit Biar Viral, Endingnya Diciduk Polisi
Video seorang remaja di Wonogiri, Jawa Tengah buat video naik motor sambil seret celurit demi gaya-gayaan membuat heboh netizen.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Video seorang remaja di Wonogiri, Jawa Tengah buat video naik motor sambil seret celurit demi gaya-gayaan membuat heboh netizen.
Video itu beredar di media sosial dan diunggah oleh sejumlah akun, di antaranya @andreli48.
Dalam video tersebut terlihat seorang remaja laki-laki yang memakai jaket hitam dan helm kuning.
Ia mengendarai sepeda motor bebek sambil menyeret sebuah celurit.
Baca juga: Fokus: Sirkuit Mandalika yang Bikin Gerah Dunia
Baca juga: Dihadang Ormas, Pembongkaran 20 Tempat Karaoke Liar di Penggaron Semarang Ditunda
Baca juga: Temukan Buku Diary Vanessa Angel, Sang Ibu Menangis Baca Isinya
Baca juga: Beredar Video Bupati Banyumas Tolak OTT, Achmad Husein Jelaskan: Waktu Rapat Suasana Hening Mencekam
Kondisi jalan pun terlihat lumayan sepi.
Kemudian dalam video berikutnya terlihat remaja itu berfoto dengan memegang celurit dan juga parang.
Dalam posenya, remaja itu tak segan menodongkan celurit.
Namun di foto selanjutnya terlihat remaja itu sudah diamankan oleh polisi.
Ia terlihat memakai baju tahanan warna biru dengan penutup wajah hitam.
Helm kuning dan clurit yang ia pake untuk membuat kontern tersebut juga ikut diamankan oleh polisi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@ferdymboy "Para bocah beban keluarga."
@dodit_arya97 "Ampun bang jago"
@yanaiwan77 "Gara2 tiru2 katak sm alex..tapi sekarang udah gak jaman..jamannya skrang cari uang utk makan keluarga"
@arwanthulab "Goblok dipiara, kambing nih dipiara"
Dilansir dari Kompas.com, remaja asal Wonogiri ini berinisial BRY (18).
Remaja tersebut masih tercatat sebagai siswa kelas 12 di salah satu SMA di Wonogiri.
Dari keterangan yang ia berikan, remaja itu mengaku membuat video tersebut hanya ingin eksis.
"Jadi pelaku ini ingin eksis di media sosial dengan membuat video seperti itu," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
BRY mengaku jika ia terispirasi dari Tiktok untuk membuat video semacam itu.
Ia pun meminta bantuan pada temannya untuk merekamkan.
Usai viral, BRY berhasil diamakan oleh Satreskrim Polres Wonogiri.
"Kami tangkap BRY setelah muncul video viral di media sosial ada seorang laki-laki menyeret senjata tajam di jalan alun-alun Kota Wonogiri," ucap Dydit.
Polisi menangkap BRY lantaran remaja tersebut meresahkan banyak warga.
Apalagi pelaku juga sering membawa senjata tajam saat beraksi.
Dari tangan BRY, polisi berhasil mengamankan celurit dan sepeda motor yang digunakannya dalam membuat konten.
BRY dijerat dengan Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (*)