Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Ditiduri Oknum Polisi Bripka Rahmat: Ku Buat Senanglah Kau

Seorang oknum anggota Polisi meniduri istri tersangka narkoba di kamar hotel. MU, istri tersangka kasus narkoba buka suara terkait dugaan pemerkosaan

Editor: m nur huda
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Bripka Rahmat (lingkaran) dan 5 anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum anggota Polisi meniduri istri tersangka narkoba di kamar hotel.

MU, istri tersangka kasus narkoba buka suara terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Pelaku yakni anggota polisi Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Dalam pengakuannya, ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.

Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Rahmat mengatakan, siap menanggung kebutuhan hidup MU jika menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."

"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku, ku buat senanglah kau'," kata MU, Kamis (11/11/2021), menirukan ucapan Rahmat saat itu.

MU, istri tersangka narkoba dirudapaksa oleh anggota polisi, Bripka Rahmat
MU, istri tersangka narkoba dirudapaksa oleh anggota polisi, Bripka Rahmat (ISTIMEWA)

Minta Rp 30 juta sebagai uang tebusan bebaskan SM

Tak hanya diminta menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.

Dikatakan Rahmat saat itu, uang tersebut bisa membebaskan SM, suami MU.

Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS.

"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.

Namun, MU menolak tawaran tersebut. Apalagi, ia tak mempunyai uang sebanyak itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved