Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Ditiduri Oknum Polisi Bripka Rahmat: Ku Buat Senanglah Kau

Seorang oknum anggota Polisi meniduri istri tersangka narkoba di kamar hotel. MU, istri tersangka kasus narkoba buka suara terkait dugaan pemerkosaan

Editor: m nur huda
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Bripka Rahmat (lingkaran) dan 5 anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Diminta Rp 150 juta oleh 6 oknum polisi

MU juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Permintaan itu dilakukan oleh keenam polisi yang saat itu melakukan penggerebekan di kos-kosan di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada awal Mei lalu.

"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.

Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu.

"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya.

Jalani Sidang

Kisah pilu wanita berinisial MU istri tahanan narkoba yang menjadi korban pencabulan dan pemerasan oknum polisi.

Wanita itu mengalami nasib malang setelah suaminya yang terlibat kasus narkoba ditangkap Polsek Kutalimbaru.

Selain diperas oleh sejumlah oknum anggota Polsek Kutalimbaru, MU juga dicabuli oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved