Berita Banyumas
DPRD Banyumas Sidak Tanah Sengketa Milik Pemkab Banyumas di Baturraden yang Diklaim Perorangan
DPRD Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan ke lokasi tanah sengketa yang berada di Kecamatan Baturraden.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan ke lokasi tanah sengketa yang berada di Kecamatan Baturraden.
Polemik aset pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Banyumas di sejumlah titik di Kecamatan Baturraden hingga saat ini belum usai.
Diketahui aset Pemkab Banyumas yakni sebidang tanah tengah menjadi polemik karena kepemilikan sertifikatnya ada dua.
Selain itu adanya hotel yang berdiri di tanah aset pemda namun hingga sekarang tidak kunjung dibongkar.
Baca juga: Fashion Berbahan Kulit, Tak Lekang Zaman, Simak Tips Sukses UMKM Brand Lokal Surabaya Ini
Baca juga: Tingkah Aneh Yosef Setelah Paksa Masuki TKP Pembunuhan di Subang, Terus Menerus Sebut Nama Amalia
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan sidak dilakukan setelah adanya suara dari masyarakat yang menyatakan aset pemda diklaim oleh perorangan.
Yang diklaim seperti di Jalan Baturraden Barat, Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden.
Ada sebidang tanah dengan bangunan yang terlihat mangkrak di lokasi tersebut.
"Kami melihat ke sini dan ke balai desa juga tadi, melihat dokumen yang ada dari letter c dan lain-lain.
Kami menganggap ini persoalan yang harus diselesaikan, komisi satu nanti yang menindaklanjuti, sehingga hari ini kita lakukan tindak lanjutnya," katanya kepada Tribunjateng.com, dalam rilis.
Budhi menambahkan, dari sidak tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bagian pertanahan dan Pemda Banyumas terkait sertifikat tanah.
"Nanti dilihat terbitnya mana dulu, dasarnya ngeklaim tanah ini darimana, kita akan lihat dulu," jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Sardi Susanto menjelaskan, ada lima lokasi yang menjadi sengketa, seperti di Karangmangu, Hotel Kristina, Kemuning, Aprilian serta Edelweis.
Komisi satu menerapkan fungsi kontrol dari pada tugas DPRD melihat kondisi aslinya, dan asal-usul tanah.
"Kita nanti menindaklanjuti bagian aset Pemda, kita tanyakan detailnya.
Selain sini ada juga hotel Kristina, Aprilia, Edelweis dan Kemuning juga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-banyumas-dr-budhi-setiawan-16112021.jpg)