Berita Sragen
Sopir Bus Rela Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Sragen: 6 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan sopir bus Rela sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kabupaten Sragen, belum lama ini.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi telah menetapkan sopir bus Rela sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kabupaten Sragen, belum lama ini.
Sopir bus Rela itu berinisial WDD, pria umur 39 tahun.
WDD merupakan warga Semarang.
Dia sudah ditahan.
Penahanan dilakukan Polres Sragen pada Selasa 16 November 2021 sore.
WDD dijerat pasal berlapis, karena menyebabkan korban meninggal dunia dan luka.
Ancaman hukuman 6 tahun pejara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus Rela Vs 2 Mobil di Sragen Bertambah
Kecelakaan Maut Sragen
Berita duka kembali datang setelah insiden maut Bus Rela, yang terjadi pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Jumlah korban jiwa, atas insiden bus menabrak rombongan iring-iringan pengantin itu kembali bertambah.
Sebelumnya, seorang korban meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni Muhammad Reza warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Sehari setelahnya, Barini (51) yang juga warga Panggungharjo meninggal dunia setelah dirawat di RS Kasih Ibu Solo.
Kali ini, Fajar Widaryanto (22) juga dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (13/11/2021) malam.
Kabar bertambahnya korban jiwa, dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto.
"Iya benar (korban meninggal dunia bertambah), yakni Fajar Widaryanto, laki-laki berusia 22 tahun," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (14/11/2021).