Berita Sragen
Sopir Bus Rela Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Sragen: 6 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan sopir bus Rela sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kabupaten Sragen, belum lama ini.
Ada 11 korban dalam kecelakaan tersebut.
"Satu meninggal dunia dan 1 kritis," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (11/11/2021).
Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ikhsanudin, mengatakan sopir Bus Rela dalam keadaan selamat.
"Iya sopir setelah kejadian langsung mengamankan diri ke Polsek Sumberlawang, saat ini sudah dibawa ke Satlantas Polres Sragen," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (11/11/2021).
Identitas sopir Bus Rela adalah WDD, warga Tegal merupakan sopir baru Bus Rela.
"Pengakuannya, baru saja jadi sopir," ujarnya.

Baca juga: BERITA LENGKAP : Bus Rela Terjang Rombongan Iring-iringan Pengantin, 1 Tewas dan 2 Luka Berat
Daftar Korban
Kecelakaan karambol melibatkan 4 kendaraan di Sumberlawang, Sragen terjadi pada Kamis (11/11/2021) pukul 08.11 WIB.
Tempat kejadian kecelakaan itu tepatnya di Jalan Purwodadi - Solo tepatnya di depan SDN 1 Kacangan, Dukuh Kebonsari, RT 01 Kelurahan Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Kendaraan yang terlibat yakni Bus Rela nopol AD 7147 OA, Kendaraan Honda Mobilio AB 1404 UN, Kendaraan Toyota K 8835 GC dan sepeda motor Honda Scoopy K 4119 RJ.
Kanitlaka Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto mengatakan, total ada 11 korban dalam kecelakaan tersebut.
"Total ada 11 orang korban kecelakaan, 1 meninggal dunia dan 1 kritis," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (11/11/2021).
Berikut identitas dari korban kecelakaan maut tersebut :
1. Pinky Shabana (32), warga Desa Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta.
2. Nurul Saadah (26) warga Tunggak, Trotoh, Grobogan.