Berita Sragen
Sopir Bus Rela Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Sragen: 6 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan sopir bus Rela sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kabupaten Sragen, belum lama ini.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
TribunJateng.com/Mahfira Putri
Kondisi mobil Kijang Innova yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Desa Kacangan, Sumberlawang, Sragen, Kamis (11/11/2021)
3. Muhammad Roji (36) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul
4. Muhadi Utomo (69) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul
5. Muhtar Fauzi (34) Panggungharjo, Sewon, Bantul
6. Mustafizul Nur Akbar Abadi (31) Panggungharjo, Sewon, Bantul
7. Barini (51) Panggungharjo, Sewon, Bantul
8. Muhammad Reza warga Panggungharjo, Sewon, Bantul (Meninggal Dunia)
9. Ahmad Najih warga Panggungharjo, Sewon, Bantul
10. Tukijo warga Panggungharjo, Sewon, Bantul
11. Fajar warga Panggungharjo, Sewon, Bantul
Irwan menjelaskan, sebelas korban dibawa ke dua rumah sakit yang berbeda.
"Tujuh korban ke RSU Islam Yakssi dan 4 korban di RSUD Gemolong, sementara 1 meninggal dunia dan 1 dalam keadaan kritis dirujuk ke RS Moewardi," ujarnya.
Berita Terkait