Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap Alasan Pengacara Sebar Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi: "Apa Kurang Gaji Polisi?"

Pengacara Nanang Slamet buka suara perihal alasannya menyebar uang Rp 40 juta di kantor Polsek Banyuwangi.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Tangkapan layar pengacara hamburkan Rp40 juta di Polsek Banyuwangi. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Pengacara Nanang Slamet buka suara perihal alasannya menyebar uang Rp 40 juta di kantor Polsek Banyuwangi.

Ia mengungkap duduk perkara permasalahan versinya dengan Kanit Reskrim Polsek tersebut.

Sebelumnya video Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi viral di media sosial.

Baca juga: Inilah Sosok Nanang Pengacara Ngamuk Hamburkan Rp 40 Juta di Kantor Polisi: Kanit Reskrim Keluar!

Baca juga: Demi Viral di Medsos, Pemuda Bergaya Jagoan, Naik Motor Seret Celurit, Akhirnya Diciduk Polisi

Baca juga: Remaja Wonogiri Bikin Video Seret Celurit Biar Viral, Endingnya Diciduk Polisi

Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video, Nanang datang ke kantor polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim. 

Nanang mengaku, tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Uang Rp 40 juta yang dihamburkan depan kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Dirinya mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan salah satu oknum polisi.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini."

"Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved