Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang Rp 33 Miliar ke PAD

Pajak dari sektor hotel dan restoran di Kabupaten Semarang menyumbang lebih dari Rp33 miliar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024. 

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(Dok Diskominfo Kabupaten Semarang/Junaedi/istimewa)
BERI PENGHARGAAN - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati memberikan penghargaan kepada pengelola hotel dan restoran terbaik dalam acara penyerahan Penghargaan Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran 2025 di Aula Griya Yodesia, Bergas, Rabu (29/10/2025). Acara tersebut membahas kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah serta dorongan bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi dan menjaga standar usaha pariwisata. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Pajak dari sektor hotel dan restoran di Kabupaten Semarang menyumbang lebih dari Rp33 miliar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024. 

Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Semarang, Hendy Lestari menyebut angka itu menjadi bukti pentingnya sektor pariwisata sebagai penopang ekonomi daerah.

“Kontribusi pajak hotel mencapai lebih dari Rp11 miliar dan restoran lebih dari Rp22 miliar,” kata Hendy pada acara penyerahan Penghargaan Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran 2025 di Aula Griya Yodesia, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (29/10/2025).

Dia berharap para pelaku usaha hotel dan restoran terus berinovasi agar daya tarik dan daya saing pariwisata Kabupaten Semarang meningkat.

Baca juga: GEN QuickDischarge Permudah Administrasi Pasien Usai Rawat Inap

Baca juga: Pemkot Pekalongan Dapat Tambahan Waktu Enam Bulan Bereskan Persoalan Sampah

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan standar usaha pariwisata dengan baik,” imbuh dia.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati melaporkan, saat ini terdapat 225 hotel resmi yang beroperasi, terdiri dari hotel berbintang dan melati, serta 900 restoran dan rumah makan berbagai skala. Penilaian Adhikarya Pariwisata pada 2025 diikuti oleh 11 hotel bintang, 10 hotel non-bintang, 10 rumah makan, dan 10 restoran.

“Penilaian dilakukan medio Oktober lalu bersama lembaga sertifikasi usaha pariwisata, akademisi, dan pelaku usaha,” sebutnya.

Ketua PHRI Kabupaten Semarang, Bambang Ari Wijanarko, meminta pemerintah menertibkan vila dan homestay yang belum berizin.

“Hal ini untuk menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan,” kata dia.

Penerima Penghargaan Adhikarya Pariwisata 2025 masing-masing diraih oleh Dairyland Resto Bergas sebagai restoran terbaik, Tungku Bumi Bandungan sebagai rumah makan terbaik, Nuwis Hotel Bandungan sebagai hotel bintang terbaik, dan Hotel Green Valley Bandungan sebagai hotel nonbintang terbaik. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved