Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Jenderal TNI Dudung Abdurachman KSAD Baru, Dimutasi Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Jenderal TNI Dudung Abdurachman dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru.

Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan program yang akan dikerjakan setelah dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

"Eh, sini kamu! Kamu gak lapor-lapor (dulu sebelum masuk), sini!" kata Dudung menirukan perkataan prajurit TNI tersebut.

Tak hanya mengadang Dudung masuk, prajurit itu juga menendang kue-kue dagangan ibunya hingga jatuh berserakan ke tanah.

"Di situ saya bilang, awas nanti saya jadi perwira. Saat itu saya bangkit dan ingin jadi tentara," tutur lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 tersebut.

Dari kisah tersebut, terbentuklah karakter yang kuat dalam diri Dudung untuk menjadi seorang tentara yang dapat hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Dari situlah saya berpikir, orang (yang memiliki kedudukan atau kekuatan) tidak boleh semena-mena ke rakyat kecil," ucap Dudung.

Sepak Terjang sebagai Anggota TNI

Saat ini, sebelum dilantik sebagai KSAD, jabatan Jenderal TNI Dudung Abdurachman adalah Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sejak 25 Mei 2021.

Sebelumnya, mulai 27 Juli 2020, Dudung sempat menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya.

Ketika mengemban amanah sebagai Pangdam Jaya itulah, nama Dudung mulai populer dan banyak mendapat sorotan media.

Terutama, kala Dudung memerintahkan anggotanya untuk melepas baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Ada (sekelompok orang) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan (baliho itu), tapi dinaikkan lagi," seru Dudung kepada awak media saat berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung pun menegaskan, semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam hal pemasangan baliho.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan," jelas mantan Gubernur Akmil periode 2018-2020 itu.

Bahkan, waktu itu, Dudung juga menyuarakan pembubaran FPI jika memang dirasa perlu. Pernyataan itu diucapkan Dudung sebelum pemerintah mengeluarkan larangan bagi FPI.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia (FPI merasa) paling benar. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja kalau coba-coba dengan TNI," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved