Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Debt Collector Pinjol Ilegal Semarang: Peminjam Pria Foto Diedit Jadi DPO, Jika Wanita Diedit Bugil

Dinasti debt collector pinjaman online ilegal punya cara sendiri untuk menagih masyarakat yang terjerat hutang atau keterlambatan pembayaran.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinasti debt collector pinjaman online ilegal punya cara sendiri untuk menagih masyarakat yang terjerat hutang atau keterlambatan pembayaran.

Bahkan bisa dikatakan cara yang digunakan kejam, lantaran menggunakan teror agar peminjam mau membayar keterlambatan pembayaran.

Tak jarang, cara kotor seperti menyebar foto yang hasil editing yang berisi wajah peminjam tanpa busana juga dilakukan.

Para tukang tagih juga memesankan sejumlah barang melalui sistem COD ke alamat peminjam hingga memesan layanan sedot WC, agar peminjam segera melunasi pembayarannya.

Baca juga: Misteri Pemotor Hilang di Jalur Cadas Pangeran Kendaraan Terparkir, Pengendara Ditemukan di Cirebon

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Jumat 19 November 2021

Baca juga: Manfaatkan Krisis Barcelona, Chelsea Goda Gelandang Muda Jebolan La Masia dengan Gaji Selangit

Hal itu diungkapkan Ade, pemuda berusia tanggung yang pernah menjadi debt collector di salah satu jasa penajaman online ilegal yang ada di Kota Semarang kepada tribunjateng.com.

Tak hanya menyebar poto hasil editing, bahkan untuk memaksa masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal, Ade menuturkan, juga menyebar identitas peminjam dan jumlah hutang ke keluarga peminjam.

“Ya apapun dilakukan agar keterlambatan atau hutang tersebut dibayar, ada juga yang mengancam akan menyebarkan poto peminjam dan kontaknya sebagai wanita panggilan, jika targetnya wanita,” jelasnya, Jumat (19/11/2021) dini hari.

Jika targetnya pria, biasanya diancam dengan cara menyebar foto serta identitas diri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

“Namun ada tingkatnya untuk memberi ancaman, misalnya keterlambatan pembayaran hampir satu bulan dan tak mau membayar,” terang Ade.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan jika pihak keluarga yang sudah dihubungi tidak merespon, maupun pihak peminjam berniat tidak membayar.

“Untuk kontak keluarga biasanya peminjam memberikan saat pengajuan awal sebagai kontak darurat, jadi bisa kami hubungi,” jelasnya.

Para penagih hutan yang masuk dalam jaringan pinjaman online ilegal, dikatakan Ade juga bisa mengakses semua nomor telpon yang tersimpan di telepon genggam peminjam.

“Sistemnya seperti ini, peminjam ditawari melalui SMS setelah dibalas, dilanjutkan melalui WhatsApp. Nanti peminjam akan dikirim link sebagai aplikasi pinjaman,” ujarnya.

Link tersebut diterangkan Ade, berisi aplikasi yang harus unduh ke smartphone, saat proses memasang ada pemberitahuan kalau kontak harus diizinkan untuk diakses.

“Saat peminjam mengizinkan, berarti kami bisa mengakses semua kontak yang ada di smartphone peminjam,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved