Berita Magelang
Dukun Campurkan Sianida ke Air Minum 2 Pelanggan: Syaratnya jangan ada yang lihat
Dukun Magelang menyuruh 2 pelanggannya minum air yang dicampuri sianida tanpa dilihat sebagai syarat gandakan uang Rp 25 juta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - IS (57) warga dusun Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, tega bunuh dua pedagang sayur menggunakan racun potas mengandung sianida.
Racun tersebut diperoleh tersangka dengan membeli di sebuah toko pertanian.
Tersangka tega mengelabui kedua korban dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Lalu meminta kedua korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp25 juta untuk digandakan.
Selepas itu, kedua korban diberi air putih yang telah dicampur racun potas.
Dengan sadis tersangka menyuruh kedua korban menenggak air itu sebelum sampai rumah tanpa dilihat satu orangpun sebagai syarat uang yang digandakan berhasil.
Alih-alih kaya karena uang berlipat ganda, kedua korban mati lemas di dalam mobil rental Daihatsu Xenia warna hitam di pinggir jalan Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
"Iya kedua korban mati di dalam mobil tersebut," ucap Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian seperti keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (19/11/2021).
Kedua korban masing-masing Lasma, (31) dan Wasdiyanto (38), kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan, Sukomakmur, Kajoran, Magelang.
Keduanya setiap hari bekerja sebagai pedagang sayur.
Pihak kepolisian mengungkap pembunuhan tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).
Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri.
Kemudian Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.
Saksi yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban.
"Lalu pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa, yang diteruskan ke Polsek Kajoran,” ungkapnya.