Berita Magelang
Dukun Campurkan Sianida ke Air Minum 2 Pelanggan: Syaratnya jangan ada yang lihat
Dukun Magelang menyuruh 2 pelanggannya minum air yang dicampuri sianida tanpa dilihat sebagai syarat gandakan uang Rp 25 juta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Polres Magelang
IS (57) warga dusun Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, tega bunuh dua pedagang sayur menggunakan racun potas mengandung sianida, di Polres Magelang, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim Akp M. Alfan Armin, menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan beberapa barang bukti.
Di antaranya beberapa buah plastik bening belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil.
Adapula uang Rp25 juta milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman.
Hal itu sebagai syarat kepada kedua korban yang dibeli dari toko pertanian.
“Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandas Alfan.
(*)
Berita Terkait