Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Dukun Campurkan Sianida ke Air Minum 2 Pelanggan: Syaratnya jangan ada yang lihat

Dukun Magelang menyuruh 2 pelanggannya minum air yang dicampuri sianida tanpa dilihat sebagai syarat gandakan uang Rp 25 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Polres Magelang
IS (57) warga dusun Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, tega bunuh dua pedagang sayur menggunakan racun potas mengandung sianida, di Polres Magelang, Jumat (19/11/2021). 

Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasilnya, tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.

Kedua korban selanjutnya dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan.

Hasil autopsi dinyatakan kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. 

Mengetahui hal itu, Tim berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening dalam mobil.

"Tak hanya itu, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” ujar Aron.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi diketahui  korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin ke rumah tersangka bersama korban Wasdiyanto pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul 15.30.

Mereka ke rumah tersangka menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia warna hitam. 

Mereka ke rumah tersangka  hendak menggandakan uang sebesar Rp25 juta yang didapat dari hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry milik korban Lasman. 

Kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada tersangka sekira pukul 16.00.

"Selain itu korban juga menyerahkan uang Rp25 juta yang menurut pengakuan tersangka diminta untuk didoakan,” paparnya.

Kemudian tersangka memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas.

Air oleh tersangka dibubuhi potas kemudian mengadukannya.

Air yang sudah dicampur potas tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban.

"Tersangka lalu menyampaikan bahwa air tersebut harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain,” terang Aron.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved