Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kronologi 2 Pria Magelang Tewas Minum Air putih Dicampur Apotas, Ternyata Memenuhi Pesan Dukun

Mereka adalah pedagang sayur yang berasal dari Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi Racun Mematikan 

Lalu, dua buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, tiga unit ponsel, dan satu unit motor matik.

"Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," ungkap Alfan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Racun Sianida Tewaskan 2 Pria di Kabupaten Magelang, Jasad Korban Ditemukan di Mobil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved