Berita Magelang
Kronologi 2 Pria Magelang Tewas Minum Air putih Dicampur Apotas, Ternyata Memenuhi Pesan Dukun
Mereka adalah pedagang sayur yang berasal dari Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
L dan W berkunjung ke rumah IS pada 10 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kunjungannya, korban kepingin menggandakan uang.
Saat mendatangi rumah IS, mereka membawa uang Rp 25 juta.
Uang itu merupakan hasil menggadaikan sebuah mobil milik korban W.
Dukun tersebut lantas memberikan air putih dalam kemasan botol kepada korban.
Air itu disebut sebagai syarat agar uang bisa berlipat ganda.
Kepada korban, IS berpesan supaya air tersebut diminum sebelum sampai rumah.
Selain itu, ketika meminumnya, tidak boleh ada yang tahu.
"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ucap Aron di Mapolres Magelang.
Dalam perjalanan pulang, korban diduga meminum air putih yang diberi apotas itu.
Motif pelaku
Aron menyampaikan, IS meracuni dua pria tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang Rp 25 juta milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan menuturkan, pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati, Kabupaten Magelang.
IS yang telah ditangkap, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Ketika penangkapan IS, polisi mengamankan satu unit mobil, uang tunai Rp 25 juta, dua buah botol air mineral, satu buah botol minuman bersoda.