Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kronologi 2 Pria Magelang Tewas Minum Air putih Dicampur Apotas, Ternyata Memenuhi Pesan Dukun

Mereka adalah pedagang sayur yang berasal dari Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi Racun Mematikan 

TRIBUNJATENG.COM - Hasrat menggandakan uang berujung kematian.

Dua pria ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021).

Kedua lelaki tersebut berinisial L (31) dan W (38).

Mereka adalah pedagang sayur yang berasal dari Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Andre Taulany Pangling Pemeran Kipli Sinetron Kiamat Sudah Dekat, Masker Dibuka Tetap Tak Mengenali

Baca juga: Dirut PLN: Tarif listrik di Indonesia Lebih Murah dari Negara-negara se Asia Tenggara

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan, polisi menemukan kandungan racun sianida di tubuh korban.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil laboratorium forensik terhadap air di dalam plastik bening, kemudian sampel cairan mulut, urin, dan lambung korban.

Dari manakah racun itu berasal?

Aron menjelaskan, menurut hasil penyelidikan Polres Magelang, L dan W diduga sengaja dibunuh oleh IS (57).

IS merupakan warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Sehari-harinya, IS membuka praktik pengobatan alternatif di kediamannya.

Selain itu, IS juga dikenal mempunyai kemampuan "mendoakan" atau "menggandakan" uang supaya tidak habis dipakai.

Sebelum tewas, L dan W diketahui mendatangi rumah IS.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku pembunuhan mengerucut kepada IS.

"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," ujar Aron, Jumat (19/11/2021).

IS pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved