Berita Internasional

Tak Mau Susunya Diperah, Seekor Kerbau Dilaporkan Ke Polisi Oleh Peternak

Si pemilik, Babulal Jatav, membawa kerbaunya ke kantor penegak hukum di Distrik Bhind, Negara Bagian Madhya Pradesh.

Editor: m nur huda
SCREENSHOT FROM TWITTER NAIDUNIA via Yahoo News
Babulal Jatav, seorang peternak di India ketika mendatangi kantor polisi bersama kerbaunya. jatav melaporkan kerbaunya ke polisi setelah tidak menghasilkan susu selama beberapa hari. 

TRIBUNJATENG.COM, NEW DELHI - Seekor kerbau dilaporkan polisi oleh peternak karena menolak susu diperah.

Si pemilik, Babulal Jatav, membawa kerbaunya ke kantor penegak hukum di Distrik Bhind, Negara Bagian Madhya Pradesh.

Berdasarkan laporan Press Trust of India (PTI), Jatav mengaku kerbaunya itu tak menghasilkan susu selama beberapa hari.

Beberapa orang di kampungnya menasihati Jatav bahwa si kerbau tengah berada dalam pengaruh sihir hitam, ada pula yang menyarankannya ke polisi.

Video yang memperlihatkan dia meminta pertolongan di Kantor Polisi Nayagaon pada pekan lalu menjadi viral.

The Free Press melaporkan, aparat yang nampaknya terpengaruh oleh laporannya berjanji akan membantunya menemukan solusi.

Wakil Pengawas Arvind Shah membenarkan peternak 45 tahun tersebut sudah mendatangi mereka dan melaporkan kerbaunya.

Empat jam setelah mengisi laporan, Jatav disebut kembali ke kantor bersama dengan kerbau yang dia seret ke hadapan hukum.

Dilansir Yahoo News Malaysia Rabu (17/11/2021), Jatav berterima kasih karena sekarang kerbaunya sudah mengasilkan susu kembali.

"Saya sudah memerintahkan ke kantor yang bersangkutan untuk memberikan beberapa nasihat kedokteran hewan kepadanya," jelas Shah.

"Si penduduk desa itu kemudian datang lagi dan berterima kasih, karena dia bisa memerah susunya," lanjutnya.(*

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Diperah Susunya, Kerbau Ini Dilaporkan Pemiliknya ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved