Membela Yana
Tiga Langkah Membela Yana Prank Cadas Pangeran: Restorative Justice Jalan Paling Elegan (1)
Apakah Yana Supriatna (dikenal dengan prank Cadas Pangeran) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, berpeluang bebas?
Polisi, Tim SAR, atau siapa pun yang berniat menolong Yana, tidak bisa dikategorikan sebagai korban prank atau penipuan. Mereka berusaha menyelamatkan Yana sudah sesuai standar operasi, setelah menerima laporan dari istri Yana.
Perkara Yana ternyata berbohong, maka yang jadi korban kebohongan itu istrinya sendiri. Istrinya pula yang rugi dua kali.
Selain dibohongi oleh suaminya, ia merasa malu karena laporannya menimbulkan reaksi dari massa secara masif.
Dari peristiwa geger Yana, maka yang mempunyai kepentingan hukum hanya Yana dan istrinya, sebagai pelaku dan korban. Kalau sampai Yana kemudian dihukum, maka istrinya jelas akan rugi berkali-kali.
Saya yakin istrinya akan memaafkan. Penyelesaian secara JR ini telah memenuhi syarat, karena berpihak pada kepentingan Yana sebagai pelaku dan istrinya sebagai korban. (bersambung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/yana-akhirnya-minta-maaf.jpg)