Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disdik Beri Kemudahan Naik Pangkat bagi Guru di Kota Semarang

Hari Guru diperingati setiap 25 November. Pada tahun ini, Hari Guru jatuh pada Kamis (25/11/2021) besok.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Guru mengajar dengan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari Guru diperingati setiap 25 November. Pada tahun ini, Hari Guru jatuh pada Kamis (25/11/2021) besok.

Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan kesejahteraan guru bisa semakin meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, kesejahteraan guru tidak hanya diukur dengan uang.

Baca juga: Viral Rombongan Klub Moge Cekcok dengan Sopir Truk di Batang, Ini Yang Sebenarnya Terjadi

Baca juga: Puisi Aku Menunggu di Kantukmu Aan Mansyur

Pihaknya memikirkan kesejahteraan guru baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), non ASN, maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Satu diantaranya dengan memberikan kemudahan naik pangkat bagi guru.

Ini menjadi bagian dari meningkatkan kesejahteraan guru di ibu kota Jawa Tengah.

Menurutnya, saat ini kesempatan guru untuk naik pangkat sangat mudah. Pihaknya menyelenggarakan peningkatan kompetensi bagi guru melalui sejumlah workshop, bimbingan teknis, in house training, dan sebagainya.

Selain menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi guru, kegiatan tersebut juga bisa menambah angka kredit guru. Angka kredit merupakan poin kinerja guru.

Ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi para guru untuk naik pangkat.

"Dulu, guru sama-sama mengikuti pelatihan, worksop. Kdang ada guru yang dinilai 1, tidak dinilai, atau dinilai setengah," sebutnya, Rabu (24/11/2021).

Dinas Pendidikan telah mengumpulkan penilai angka kredit guru agar ada kesepahaman dalam memberikan nilai. Pihaknya tidak ingin ada ada yang menghambat proses kenaikan pangkat. Setiap proses kenaikan pangkat bagi guru harus dipermudah. 

Lebih lanjut, Gunawan menyampaikan, kebijakan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, terhadap kesejahteraan guru di Kota Lunpia sudah cukup banyak, misalnya adanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru ASN.

Di samping itu, guru non ASN juga sangat diperhatikan. Honor guru non ASN di Kota Semarang sudah lebih dari upah minimum kota (UMK).

"Non ASN kita ini UMK plus. Selain itu, kami memikirkan bagaimana perjuangan kita untuk P3K ke depan. Juga, kami pikrikan tenaga kependidikan yang ada di dunia pendidikan," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved