Berita Semarang
Jelang Tes PPPK Tahap 2, PGRI Jateng Mengajukan Permintaan
Jika tak ada perubahan, tes seleksi PPPK guru akan diadakan pada awal Desember.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jika tidak ada perubahan, pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru akan diadakan pada awal Desember.
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah meminta agar kekurangan guru bisa dipenuhi melalui skema PPPK ini.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah menjanjikan akan membuka rekrutmen guru honorer dengan jumlah kuota 1 juta formasi melalui PPPK.
"Kami berharap semua kekurangan guru di sekolah bisa dicukupi agar pelayanan pendidikan optimal. Rencana 1 juta lebih guru nyatanya pada seleksi tahap pertama masih kurang banyak," kata Wakil Ketua PGRI Jateng, Bunyamin, Rabu (24/11/2021).
Pada gelombang pertama seleksi PPPK, lanjutnya, formasi yang disediakan jauh dari harapan angka 1 juta guru. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah baik di kota, kabupaten, dan provinsi bisa mengusulkan kekurangan guru dengan angka sebenarnya.
Kebutuhan guru dalam satu daerah, kata dia, bisa dicukupi dengan usulan kuota yang diajukan pemerintah daerah. Untuk selanjutnya, guru diangkat melalui PPPK.
Menurutnya, pendidikan merupakan urusan wajib yang pertama harus dilayani pemerintah daerah.
Pada proses rekrutmen gelombang pertama, banyak pemerintah daerah yang tidak mengusulkan kekurangan formasi guru dengan jumlah sesungguhnya.
Walhasil, meskipun sudah dilaksanakan rekrutmen melalui skema PPPK, jumlah guru di daerah masih kurang.
Masih banyak guru yang berstatus honorer atau guru tidak tetap.
Antusiasme dan konsistensi guru honorer agar statusnya jelas dan kesejahteraan meningkat melalui PPPK harus ditanggapi positif oleh pemerintah daerah.
Karena pada awalnya, guru honorer meminta diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pendidikan hal yang urgent. Kebutuhan guru di daerah penting untuk dicukupi pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga harus mengajukan formasi dengan jumlah yang ril sesuai di lapangan," ujar pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang ini.
Dengan begitu, guru yang sudah lama mengabdi diakui dan mendapatkan penghargaan pantas sebagai abdi negara.
Tentunya, menuju profesionalisme lebih tinggi.