Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Walisongo Semarang

Menteri Agama Nasaruddin Umar: Guru adalah Panggilan Jiwa

Menteri Agama menegaskan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga sebagai pilar pembangunan bangsa.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PERAN GURU: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Ia menegaskan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa.

Hal ini disampaikan saat memaparkan berbagai langkah progresif yang tengah dijalankan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia pada Rabu (03/09/2025).

Salah satu kebijakan strategis yang disebutkan Menag adalah kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS di seluruh Indonesia.

“Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik, khususnya guru non-PNS yang telah lama mengabdi di berbagai wilayah."

"Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup para guru sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran di kelas,” ungkap Nasaruddin Umar.

Tak hanya itu, pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas guru melalui peningkatan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700 persen pada tahun 2025.

Langkah ini membuka peluang lebih luas bagi para guru untuk memperoleh sertifikasi dan peningkatan kompetensi.

“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan kita dalam mencetak guru-guru profesional yang siap bersaing dan beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujar Menag.

Baca juga: Peringati Maulid Nabi, UIN Walisongo Selenggarakan Istighosah dan Doa Kebangsaan

Di sisi lain, pemerintah juga mencatat capaian signifikan dalam memberikan kepastian status kepada guru honorer.

Sebanyak 52.000 guru honorer telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tiga tahun terakhir.

Menag menyebut kebijakan ini sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan guru honorer yang selama ini menantikan pengakuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Melalui berbagai kebijakan ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pendidikan di Indonesia dengan menempatkan guru sebagai elemen utama dalam proses transformasi bangsa.

Di akhir pernyataannya, Menag kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya."

"Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.

Baca juga: FITK UIN Walisongo Gelar Pembinaan Pegawai dan Peringatan Maulid Nabi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved