Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bitcoin Indonesia

Pertumbuhan Pendanaan Fintech Lending Terus Melesat Tahun Ini Melebihi 75%

Di tengah reputasi industri fintech lending sedikit tercoreng dengan sempat maraknya kasus pinjol ilegal, penyaluran dana dari industri itu terus bert

shutterstock.com
Fintech 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Di tengah reputasi industri fintech lending sedikit tercoreng dengan sempat maraknya kasus pinjol ilegal, penyaluran dana dari industri itu terus bertumbuh.

Bahkan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi pendanaan tahun ini tumbuh lebih dari 75 persen dibandingkan dengan 2020.

“Jadi kalau tahun lalu itu Rp 74 triliun, tahun ini sudah Rp 140 triliun, kita tidak boleh duluan ya, karena masih ada November dan Desember. Ini sekarang sudah dipastikan melebihi 75 persen,” ujar Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, dalam konferensi pers KlikA2C, Selasa (23/11).

Dari total dana tersebut, Kus, sapaannya, mengatakan, sebanyak 58,64 persen telah tersalurkan untuk pembiayaan sektor produktif.

“Industri fintech lending bertumbuh positif di tengah tantangan pandemi. Bahkan peranan para penyelenggara semakin meningkat untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif UMKM," terangnya.

Tahun depan, Kus melihat pendanaan fintech lending ini masih akan tumbuh seperti tahun ini. Hanya saja, ia memperkirakan pertumbuhan tersebut akan melambat dan tidak sebesar tahun ini.

Bukan tanpa alasan, ia berpendapat, pertumbuhan tinggi tahun ini dikarenakan pembanding pendanaan di tahun lalu tidak besar karena tidak agresif, akibat dampak dari pandemi covid-19 yang masih tinggi jumlah kasusnya.

“Tahun depan, kami melihat industri akan tetap tumbuh lebih dari 25 persen,” jelasnya.

Kus menyatakan, AFPI mendukung setiap anggotanya untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang positif agar dapat memajukan industri.

Sementara untuk memperkuat industri fintech lending, asosiasi bersama OJK memperketat pengawasan fintech agar memenuhi code of conduct dan regulasi yang berlaku.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan jasa fintech lending terdaftar dan berizin OJK, cek status penyelenggaranya sebelum menggunakan jasanya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Terbaik

Kus mengungkapkan, pencapaian pembiayaan pada 2021 itu merupakan yang terbaik dibandingkan dengan industri keuangan lain, terutama di masa pandemi covid-19.

Menurut dia, industri keuangan lain masih mengalami pertumbuhan yang minim, dan pertumbuhannya pun baru terlaksana beberapa waktu belakangan.

Meski demikian, ia berujar, pertumbuhan tersebut bukan berarti keberadaan fintech lending bisa menggeser industri perbankan seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini.

Ia beralasan, hal itu karena kebutuhan kredit masyarakat Indonesia sangat besar, sehingga justru perlu kolaborasi dengan industri keuangan lain, seperti perbankan.

“Faktanya, kolaborasi dengan bank ini justru meningkat. Pada 2019, kami itu lendernya 28 persen dari perbankan, dan kami yakin tahun ini semakin meningkat, dan kami akan survei kembali peningkatannya tersebut,” jelasnya.

Adapun, OJK terus melakukan pengaturan industri pinjol, termasuk berencana membatasi pendanaan fintech yang berasal dari super lender atau lender institusi.

Saat ini, pendanaan fintech memang masih didominasi oleh keberadaan super lender.

Lewat aturan terbaru, OJK ingin mendorong kontribusi lender dari publik atau segmen ritel.

Kriteria lender institusi akan diperjelas, apalagi yang menyangkut lender dari luar negeri, agar fungsi pengawasan lebih efektif dan terukur.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W Budiawan mengatakan, rencana pembatasan dilakukan agar fintech lending tidak hanya bergantung pada satu super lender.

“Kami ke depannya sebenarnya ingin lendernya itu lender publik. Kalau kelihatan lender banyak itu berarti sesuatu yang baik,” ujarnya.

Jika merujuk data OJK pada September 2021, lender ritel baru memiliki kontribusi sebesar 22,8 persen dari outstanding pinjaman.

Adapun nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun. Lender yang berasal dari luar negeri masih memberikan kontribusi 24,2 persen dari outstanding pinjaman.

Nilainya mencapai Rp 6,51 triliun. (Kontan/Adrianus Octaviano/Dina Mirayanti Hutauruk/Kompas.com/Elsa Catriana)

Baca juga: NGOPI SURUP : Suparno Jelaskan Julukan Ketua DPRD Termiskin di Jateng

Baca juga: Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2021, Arema FC Sundul Persib Bandung, Bali United Tempel PSIS Semarang

Baca juga: 5 Roket Hantam Pangkalan Militer Amerika di Suriah

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, Partai Demokrat Apresisasi Hakim Bersikap Objektif

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved