Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu di Bantul Penjarakan Anak Karena Jual Perabotan untuk Traktir Pacar, Isi Rumah dan Genteng Ludes

Orangtua tersangka pencurian perabot rumah tangga Paliyem belum mencabut laporan polisi terhadap anaknya DRS.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
DRS saat dimintai Keterangan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (24/11/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Seorang ibu di Bantul Yogyakarta memenjarakan anak satu-satunya karena menjual perabotan rumah untuk mentraktir pacar.

Ibu bernama Paliyem itu geram karena seluruh perabotan di rumah ludes, bahkan seluruh genteng sudah diturunkan hendak dijual.

Pelaku adalah DRS, total ia sudah mengumpulkan Rp 24 juta dari menjual perabot di rumahnya.  

Sang anak menghabiskan perabot rumahnya di Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

"Sampai saat ini Bu Paliyem tidak mencabut laporannya," kata Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo saat dihubungi wartawan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Tiga Langkah Membela Yana Prank Cadas Pangeran: Argumentasi yang Bisa Membebaskannya (2-Habis)

Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Kamis 25 November 2021

Baca juga: Kapolda Maluku Sebut Ada Hikmah di Balik Baku Hantam Anggota Polri dan TNI di Ambon

DRS merupakan anak tunggal.

Dia sebenarnya memiliki kakak, tetapi sang kakak sudah meninggal saat kecil.

Ibunya ingin memberkan efek jera karena kelakuan DRS sudah di luar batas kewajaran.

"Semua itu sebagai efek jera terhadap anaknya karena dinilai sudah sangat keterlaluan," kata Heru.

Disinggung mengenai penjual perabot, Heru mengatakan, perabot itu dijual DRS secara acak.

Artinya, tidak ditemukan penadah barang-barang yang dijual DRS.

"Ada yang dijual ke temannya dan ada ke teman almarhum bapaknya," ucap dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DRS tinggal sendiri di rumah.

Beberapa bulan yang lalu sang ayah meninggal dunia.

Baca juga: Jelang Bhayangkara FC vs PSIS Semarang, Imran Ungkap Kondisi Fredyan Wahyu dan Jonathan Cantillana

Baca juga: Bukti Guru Kabupaten Batang Jadi yang paling Sejahtera di Jawa Tengah

Baca juga: Polisi Sukoharjo Selamatkan 53 Nyawa Anjing yang akan Dimakan

Paliyem bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kasihan, Bantul, dan tinggal di rumah majikannya, dan sengaja tidak memberitahu pelaku lokasi tempat tinggal majikannya.

DRS mulai menjual perabot rumah mulai dari meja, kursi, hingga lemari pada 14 Oktober 202 Puncaknya, pada 7 November 2021, genteng rumah orangtuanya diturunkan pelaku.

Genteng pun sudah naik truk untuk dijual, tetapi berhasil dicegah warga.

"Kalau itu (uang hasil penjualan) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya"

"Saya cewek ada satu, rumahnya di Ngawi, Jawa Timur," ucap DRS kepada wartawan di Mapolres Bantul Rabu (24/11/2021).

Tak hanya itu, uang hasil menjual perabot milik orangtuanya dibelikan baju, tas dan makanan untuk kekasihnya.

"Sistemnya memberi ya langsung kasih, kadang berupa makanan, tas dan baju," ucap dia.

Dia membantah telah menjual genteng.

Genteng tersebut hanya diturunkan dari atap rumahnya.

"Kalau genteng belum saya jual, tidak jadi itu. (kalau belum ditangkap apa yang dijual) ya paling gawang (pintu) saya jual, karena sudah habis," ucap DRS.

DRS mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Ibu saya minta maaf sudah menjual barang-barang. Saya benar-benar menyesal, saya sudah banyak berbuat dosa. Saya minta maaf," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, DRS, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjual perabot dengan harga murah.

Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menyampaikan, dari pengakuan DRS, perabot rumah tangga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

Sebagai contoh, lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500.000, sedangkan dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700.000.

Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp 2,5 juta.

Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.

"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," kata Heru Saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Jelang Bhayangkara FC vs PSIS Semarang, Imran Ungkap Kondisi Fredyan Wahyu dan Jonathan Cantillana

Baca juga: Bukti Guru Kabupaten Batang Jadi yang paling Sejahtera di Jawa Tengah

Baca juga: ShopeePay 12.12 Birthday Deals Hadir Rayakan Pencapaian UMKM Sepanjang 2021

Menurut Heru, DRS dapat leluasa menjual perabot mulai dari lemari hingga genteng karena Pariyem, yang juga ibu pelaku, selama ini tinggal di rumah majikannya di Kapanewon Kasihan, Bantul.

Ibu pelaku tidak memberikan alamat dan nomor telepon kepada DRS karena dikhawatirkan membuat ulah di rumah majikan Paliyem.

DRS sudah ditahan di Mapolsek Pundong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Kita sangkakan Pasal 367 KUHP, terkait pencurian dalam keluarga, ancaman (penjara) 5 tahun lebih," kata Heru.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Pemuda yang Jual Perabot hingga Genteng Tak Cabut Laporan Polisi meski Pelaku Anak Tunggal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved