Berita Regional
Polisi Tangkap Anggota TNI Gadungan karena Bawa Kabur Uang Korban Kecelakaan
Polisi menangkap anggota TNI gadungan yang membawa kabur uang milik korban kecelakaan lalu lintas.
TRIBUNJATENG.COM, BANTEN - Polisi menangkap anggota TNI gadungan yang membawa kabur uang milik korban kecelakaan lalu lintas.
Anggota TNI gadungan itu menggelapkan uang yang akan dipakai untuk ganti rugi korban kecelakaan yang ternyata masih keluarga sendiri.
Sehari-hari, pelaku adalah ibu rumah tangga, namun ia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayor.
Tersangka ditangkap tim dari Polsek Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Polisi mendapatkan bukti dua set seragam PDH komandan wanita TNI Angkatan Darat, dan dua pasang sepatu.
Baca juga: Connie Rahakundini Sebut Jelas Anggiat Pasaribu Tidak Boleh Pakai Mobil Dinas TNI
Baca juga: Viral Anggota TNI Adu Jotos dengan 2 Polisi karena Tak Terima Ditilang, Ini Kronologinya
Dikutip dari KompasTV pada Kamis (25/11/2021), kasus ini bermula saat pelaku dan korban menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Merak.
Tersangka lantas meminta uang ganti rugi kepada korban untuk diserahkan kepada pengendara motor yang ditabrak.
Akan tetapi, alih-alih dipertanggungjawabkan, uang itu digelapkan pelaku.
Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman menyebutkan bahwa tersangka menggunakan modus ini dengan sengaja guna mendapatkan keuntungan.
Hingga saat ini, kepolisian masih mencari barang bukti lainnya.
Anggota TNI Gadungan Paksa Korban Lepaskan Baju
Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan anggota TNI gadungan juga terjadi di Kabupaten Belitung.
Pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI itu adalah pria 30 tahun berinisial AWS.
Sementara korbannya adalah ibu rumah tangga (IRT).
Kronologi pelecehan, saat itu pelaku memaksa korban melepaskan bajunya saat video call.
AWS juga mengajak korban berhubungan badan.