Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Guru Nasional

Bupati/Wali Kota Diminta Perjuangkan Gaji Guru Honorer Setara UMK

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Bupati/Wali Kota se-Jateng memberikan penghargaan pada guru, khususnya mereka yang masih honorer.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi rumah guru SLB Negeri Semarang, Gunawan Ardiyanto, di Kelurahan Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Bupati/Wali Kota se-Jateng memberikan penghargaan pada guru, khususnya mereka yang masih honorer.

Sebab sampai saat ini, masih banyak guru di Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Bupati/Wali Kota belum mendapatkan upah layak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional di SLB Negeri Semarang, Kamis (25/11).

Dalam pidatonya, Ganjar bahkan membandingkan nasib guru dengan nasib buruh yang mendapat perlakuan berbeda.

"Terus terang saya nggregel (sedih). Setiap tahun kita berdebat dan memperjuangkan gaji temen-temen buruh, tapi kita lupa pada ribuan guru di Tanah Air yang gajinya memprihatinkan," kata Ganjar.

Untuk guru yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng, kata Ganjar, semua sudah mendapat gaji setara UMK.

Namun mereka guru honorer SD-SMP yang berada di bawah naungan kabupaten/kota, banyak yang belum mendapatkan haknya secara layak.

"Maka saya mendorong para bupati dan walikota dan DPRD kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan nasib guru honorer.

Saya harap tahun depan semua sudah bisa dapat gaji setara UMK (upah minimum kabupaten--red)," harapnya.

Menurut Ganjar, tidak ada yang sulit untuk menaikkan gaji para guru honorer di daerah setara UMK. Semua bisa dilakukan, asal ada kemauan yang kuat.

"Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada. Kalau tidak ada, ya gaji kita (bupati/wali kota) yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," tegasnya.

Dalam amanat upacara, Ganjar juga berpesan pada seluruh guru di tanah air khususnya di Jawa Tengah tetap menjadi panutan.

Sebagai guru, mereka harus bisa digugu lan ditiru oleh seluruh anak didiknya.

"Selamat Hari Guru Nasional. Terimakasih sudah menyiapkan anak-anak kita menjadi generasi emas. Terus berikan pendidikan karakter, ajarkan kasih sayang diantara mereka, jangan ajarkan mereka saling membenci pada sesama," pungkasnya.

Upacara peringatan Hari Guru Nasional sendiri digelar berbeda di Jateng.

Jika biasanya peserta upacara memakai seragam PGRI, namun kali ini peserta menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Minta Masukan Buruh 

Di sisi lain, Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11) mendatang.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11).

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK.

Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua.

Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback.

Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan.

Ya terobosan saya struktur skala upah," kata Ganjar.

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi.

Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.

"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama.

Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," tuturnya.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka.

Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana?

Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," jelasnya.(nal)

Baca juga: Panitia Punya Aksi Cadangan Jika Reuni 212 Tak Diberi Izin Polisi

Baca juga: Hoaks Soal Covid-19 Masih Mengkhawatirkan, Kominfo: Facebook Masih Jadi Media Penyebaran Terbanyak

Baca juga: APBD 2022 Kabupaten Jepara Telah Disetujui DPRD

Baca juga: Kenali Efek Samping Berlebihan Mengonsumsi Jahe, Jika Muncul Tanda Ini, Mungkin Anda Alergi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved