Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

APBD 2022 Kabupaten Jepara Telah Disetujui DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah (APBD)

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Bupati Jepara Dian Kriatiandi dan Ketua DPRD Haizul Maarif setelah menandatangi persetujuan APBD tahun 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2022.

Postur APBD Jepara tahun 2022 yang disetujui DPRD terdiri dari pendapatan sebesar Rp2,517 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2,683 triliun. Hal itu menyebabkan APBD 2022 mengalami defisit Rp165 miliar.

Defisit direncanakan ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, Pada tahun 2022, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp190 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp25 miliar.

Atas persetujuan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi kepada pihak legislatif yang telah bekerja sama dari proses pembahasan hingga persetujuan.

 “Saya mengapresiasi kawan-kawan dewan yang telah bekerja keras melakukan pembahasan APBD ini sehingga bisa disetujui,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna di DPRD Jepara, kemarin.

Pria yang akrab disapa Andi ini juga menyampaikan terima kasih atas saran perbaikan selama proses pembahasan. Termasuk juga tambahan target pendapat dari badan anggaran.

“Bertambahnya pos pendapatan kami maklumi sepenuhnya jika memang ada potensi riil yang bisa dimaksimalkan,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah adanya persetujuan ini maka akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Andi berharap evaluasi dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa selesai tepat waktu.(yun).

Baca juga: Kenali Efek Samping Berlebihan Mengonsumsi Jahe, Jika Muncul Tanda Ini, Mungkin Anda Alergi

Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Jumat 26 November 2021

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 26 November 2021

Baca juga: WAWANCARA : Mafia Tanah Modusnya Pasang Badan, Paling Cuma di Penjara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved