Berita Jakarta
Tanggapan Yusril Soal Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Ini 2 Saran ke Jokowi
Menanggapi Keputusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja, mantan Menkumham dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra
Poin penting Sidang Putusan JR UU Cipta Kerja :
• UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional, namun dengan pertimbangan telah banyak kebijakan turunan yang dibuat dan bahkan telah berlaku nya kebijakan ini maka MK menyatakan UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstusional Bersyarat (dinyatakan bersyarat karena MK harus menyeimbangkan proses pembentukan UU yang harus dipenuhi syarat formil juga harus pertimbangkan tujuan pembentuka UU.
• Para pembentuk UU diberikan waktu paling lama dua tahun untuk perbaikan sesuai dengan persyaratan tata cara pembentukan UU. UU CK harus patuh terhdap proses pembentukan UU.
• Jika tidak dilakukan perbaikan maka dinyatakan Inkonstitusional Secara Permanen.
• Apabila dalam dua tahun tidak dapat menyelesai perbaikan maka UU atau pasal atau materi muatan yang telah dicabut oleh UU CK kembali berlaku.
• Putusan MK juga menangguhkan segala tindakan dan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk tidak boleh menerbitkan PP baru yang berkaitan dengan UUCK selama proses perbaikan.
• MK juga memerintahkan agar segera dibentuk landasan hukum yang baku untuk menjadi pedoman didalam pembentukan undang-undang dengan metode omnibuslaw yang mempunyai sifat kekhususan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Beri 2 Saran ke Jokowi Hadapi Putusan MK, Berikut Poin Penting Sidang Putusan UU Cipta Kerja
Baca juga: Calon Pengemudi Bus Trans Banyumas Ikuti Pelatihan Dan Sertifikasi
Baca juga: Kecelakaan Maut Semarang, Lansia Kendarai Vario Tewas Disambar Pemuda Kendarai Tiger di Kedungpane
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pati Hari Ini, Jumat 26 November 2021
Baca juga: Kisah Cinta Berawal dari Giwangan, DRS Rela Jual Daun Pintu hingga Genting Demi Bahagiakan Pacar