Berita Slawi
Trisno Pembunuh Istri di Tegal Akhirnya Meninggal Dunia Bunuh Diri Saat Mau Ditangkap
Kasus pembunuhan yang dialami oleh Masrukha (34) kini memasuki babak akhir, karena tersangka yang merupakan suaminya sendiri yaitu Trisno alias Slamet
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI -- Kasus pembunuhan yang dialami oleh Masrukha (34) kini memasuki babak akhir, karena tersangka yang merupakan suaminya sendiri yaitu Trisno alias Slamet (36) berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tegal, pada Kamis (25/11/2021).
Belum sempat diproses secara hukum, tersangka nekat melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau yang sama digunakan untuk membunuh sang istri ke bagian dada.
Sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr Soeselo Slawi, namun pada akhirnya tersangka tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/12/2021).
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, didampingi Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro, dan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya, langsung mengadakan rilis kasus yang sempat menghebohkan warga Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal ini.
Kronologi awal, pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB korban diantar kakaknya datang ke rumah orangtua tersangka di Desa Dukuhjati Wetan, RT 11/RW 06, Kecamatan Kedungbanteng untuk mengembalikan sang anak.
Namun setelah sampai di rumah, anak hasil perkawinan mereka yang berusia 4 tahun menangis minta dibelikan jajan.
Setelah selesai membeli jajan dan hendak kembali ke rumah tersangka, korban dan sang anak dihadang oleh tersangka di gang dekat rumah, sempat terjadi cek cok di antara keduanya.
Tiba-tiba tersangka langsung menusuk korban pada bagian leher dan dada sebanyak dua kali di depan anak mereka.
Korban sempat berteriak meminta tolong, sampai akhirnya kakak korban yang mengantar mendengar teriakan korban dan langsung lari untuk menolong.
Saat ditemukan korban sudah bersimbah darah dan langsung dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya tersangka langsung kabur, warga yang pada saat itu melihat tidak berani menolong atau berbuat banyak karena tersangka masih membawa pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
"Tersangka tega membunuh istrinya sendiri karena merasa sakit hati rumah tangga dalam proses perceraian.
Sedangkan tersangka merasa keberatan untuk bercerai, namun korban bersikeras bercerai hingga tersangka selalu mengancam akan membunuh korban," jelas AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Jumat (26/11/2021).
Proses pengejaran tersangka yang buron selama lima hari:
Berawal dari informasi warga yang melihat tersangka berlari menuju hutan, tim opsnal dan anggota Reskrim Polres Tegal melakukan pengejaran selama lima hari di wilayah hutan karangmalang, Wotgalih, dan Warureja.