Wawancara Khusus
WAWANCARA : Mafia Tanah Modusnya Pasang Badan, Paling Cuma di Penjara
Kasus penggelapan tanah yang menimpa aktris Nirina Zubir masih dalam proses pendalaman penyidik polisi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kasus penggelapan tanah yang menimpa aktris Nirina Zubir masih dalam proses pendalaman penyidik polisi.
Ia sendiri tidak mau perkara ini berlarut-larut.
"Kami berharap pemulihan SHM (Sertifikat Hak Milik) bisa tanpa harus menunggu keputusan persidangan. Karena buat saya bertanya-tanya peperangan ini akan selama apa yah," katanya Nirina dalam webinar Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11).
Dalam webinar ini juga hadir Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra. Dan, hasil wawancaranya akan diturunkan dalam bentuk laporan yang berbeda di edisi berikutnya.
Berikut ini petikan wawancara khusus Nirina Zubir dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat
Bagaimana cerita sertifikat yang digelapkan ART Riri Kasmita? Kapan dan di mana?
Jadi ibu saya ini bersama mantan asisten ini bukan ibu saya yang menyerahkan surat untuk diurusin. Tapi lebih tepatnya adalah dia mencuri surat-surat tanah saya dan mengkondisikan surat tersebut telah hilang.
Ibu saya yang sudah tua lalu panik dan setelah dikondisikan terlihat suratnya hilang. Dia juga masuk ke ibu saya untuk mengurusi surat-surat melalui kenalan notarisnya.
Nanti mamah urusin aja ketemu sama dia nanti aku kenalin aja. Disitulah prosesnya alih-alih bukannya mau memunculkan kembali suratnya ternyata malah digantikan ke atas nama mantan asisten ibu saya itu.
Buat saya agak kurang masuk akal ada enam bidang tanah kemudian pajaknya, surat urus mengurus butuh uang besar. Di kepala saya adakah founder atau kaki tangannya dalam perkara ini.
Karena kan polisi bilang akan ada kemungkinan tersangka baru lagi. Saya penasaran bagaimana selanjutnya.
Uni Nirina ingin menyampaikan sesuatu untuk Wamen Surya Tjandra?
Saya lebih kepada ingin menyuarakan bahwa izin sudah di freeze PPAT-nya. Saya inginnya ditelusuri juga sektor finansialnya.Karena banyak sekali mafia tanah yang modusnya pasang badan saja paling hanya dipenjara lima tahun tetapi kan sudah bisa mengumpulkan miliaran rupiah.
Anggap saja digaji satu tahun satu miliar keluar dari penjara maka masih akan tetap ada modal untuk kembali berbuat jahat.
Kami juga berharap pemulihan SHM bisa tanpa harus menunggu keputusan persidangan. Karena buat saya bertanya-tanya peperangan ini akan selama apa yah.