Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

WAWANCARA : Mafia Tanah Modusnya Pasang Badan, Paling Cuma di Penjara

Kasus penggelapan tanah yang menimpa aktris Nirina Zubir masih dalam proses pendalaman penyidik polisi.

Instagram @nirinazubir_
Nirina Zubir bersama almarhumah ibunya, Cut Indria Martini. Ibu Nirina meninggal 11 November 2019. Dua tahun setelah kepergian ibunya, Nirina membongkar dugaan penggelapan aset dan sertifikat tanah milik orang tuanya oleh asisten rumah tangga. 

Ini semua sudah terkuak dan membuat kami para korban percaya bahwa ada perbaikan di negeri ini.

Dari dulu kita ditanamkan pemikiran oleh orang tua agar investasi di tanah atau rumah sementara ada mafia tanah yang bertindak merugikan para korbannya.

Boleh diceritakan Uni Nirina asisten ibu Anda sudah bekerja berapa lama?

Antara 2009 atau 2010. Kita akhirnya curiga setelah menemukan notes-notes bahwa seperti dia hidup bersama ibu saya di awal mula pinjam meminjam uang.

Pinjam awalnya dari Rp5 juta kemudian menjadi Rp20 juta lalu sampai Rp100 juta. Kok mudah ya orang ini mendapatkan uang dari orang tua saya.

Ada kesempatan kasus ini jadi terbuka semuanya.

Setahu Anda ibu terbiasa menyimpan sertifikat di lemari atau di brankas?

Jadi ibu saya itu waktu tahun 2017 baru membeli properti yang dia tinggal di situ dan merapih-rapihkan surat. Kakak saya yakin surat itu tidak hilang karena ibu menunjukkan surat-surat yang ditaruh di sebuah tas di dalam lemari.

Namanya juga ibu jadi benar-benar di daerah yang bisa dijangkau. Tapi ternyata bisa dijangkau orang lain yang tidak semestinya.

Ada statement penutup yang ingin Anda disampaikan?

Saya ingin kembali bersama-sama rakyat membangun rasa kepercayaan kami terhadap ATR/BPN. Kita sama-sama bisa bersinergi saya juga bisa meyakinkan masyarakat pemerintah bisa memperbaiki ini. Pemerintah juga benar-benar melakukanya dengan tegas cepat dan sigap.

Sekarang aplikasi sentuh tanahku memang sudah ada tapi responsnya masih agak lama. Kembali lagi semoga apa yang kami miliki bisa dilindungi dan sigap menjawab rasa ketakutan kami semua.

Kami ini kan orang awam hanya bisa melihat jerih payah orang tua saya terus kemudian diambil haknya oleh orang lain. Semoga negara bisa berpihak kepada para korban dan bisa memberantas mafia tanah. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Baca juga: Detik-detik Pria Bawa Parang dan Arit Kejar Polantas, Ini Alasannya

Baca juga: HEADLINE : UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, MK Beri Waktu 2 Tahun ke Pemerintah-DPR

Baca juga: Jadi Jenderal TNI Gadungan, Dicky Tipu 12 Orang dan Gelapkan Uang Rp 500 Juta

Baca juga: Hotline Semarang : Bolehkah Menambah Nama Haji di Kartu Nama?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved