Berita Salatiga
Kondisi Menyedihkan Siswi SMP di Salatiga, 12 Tahun Diperkosa Ayahnya, Fisik dan Psikis Terganggu
Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu
TRIBUNJATENG.COM - Bertahun-tahun gadis ini menahan penderitaan karena jadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, yang melakukan adalah ayah kandung, sosok yang mestinya jadi pelindung.
Ia sampae beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri karena merasa tak kuat.

Kasus pemerkosaan anak kandung kandung yang dilakukan MS (42) warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, sudah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.
"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin. Jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Perkara Harga Rokok Bisa Jadi Perang Kopassus dan Brimob, Pentolan TNI Polri Harus Evaluasi
Baca juga: Gara-gara Mengunggah Surat Kuasa di Status WA, Seorang Pengacara Dilaporkan ke Polda Jateng
Perbuatan yang dilakukan MS kepada anaknya tergolong keji.
Dia tega mencabuli kepada anaknya sejak 2009.
Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.
Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP ini mencoba bunuh diri di sekolahnya.
Namun korban diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi.
Korban sudah tiga kali coba bunuh diri.
Satreskrim Polres Salatiga yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak cepat menangkap MS.
"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan.
Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," terangnya.
Akibat perbuatan MS, kelamin korban mengalami luka hingga membuatnya susah berjalan.