Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Kondisi Menyedihkan Siswi SMP di Salatiga, 12 Tahun Diperkosa Ayahnya, Fisik dan Psikis Terganggu

Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu

Editor: muslimah
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Bertahun-tahun gadis ini menahan penderitaan karena jadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, yang melakukan adalah ayah kandung, sosok yang mestinya jadi pelindung.

Ia sampae beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri karena merasa tak kuat.

ilustrasi borgol penangkapan
ilustrasi borgol penangkapan (ISTIMEWA)

Kasus pemerkosaan anak kandung kandung yang dilakukan MS (42) warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, sudah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.

"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin. Jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Perkara Harga Rokok Bisa Jadi Perang Kopassus dan Brimob, Pentolan TNI Polri Harus Evaluasi

Baca juga: Gara-gara Mengunggah Surat Kuasa di Status WA, Seorang Pengacara Dilaporkan ke Polda Jateng

Perbuatan yang dilakukan MS kepada anaknya tergolong keji.

Dia tega mencabuli kepada anaknya sejak 2009.

Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.

Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP ini mencoba bunuh diri di sekolahnya.

Namun korban diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi.

Korban sudah tiga kali coba bunuh diri.

Satreskrim Polres Salatiga yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak cepat menangkap MS.

"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan.

Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," terangnya.

Akibat perbuatan MS, kelamin korban mengalami luka hingga membuatnya susah berjalan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved