Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Oknum Polisi di Pati Selingkuhi Istri Orang, Suami: Saya Temukan Video Syur Tersimpan di Flashdisk

Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya, Bripka RY, berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya.

Anggota yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut ialah Bripka RY.

Saat melakukan perselingkuhan, ia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.

Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Baca juga: Suami Merantau ke Jepang, Istri di Pati ini Selingkuh dengan Oknum Polisi

Baca juga: Pasutri Warkop Jadi Tersangka, Terbukti Bikin Hoaks Kehamilan saat Digampar Satpol PP

Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.

“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.

Keterangan Sukalam

Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

Dia bekerja di Jepang selama lima tahun.

“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang. Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh. Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.

Mendengar pengakuan istri, Sukalam mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

Baca juga: Pelaku Gendam Pakai Kedok Pengobatan di Pasar Gang Baru Semarang, Korban Rugi Rp 500 Juta

Baca juga: Mbah Minto Bacok Pencuri Ikan di Demak Dituntut Bui 2 Tahun, Kajari: Jangan Main Hakim Sendiri

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya. Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama. Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved