Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Panitia Pembangunan Mushola di Batang Dapat Bantuan, Ternyata Berupa Uang Mainan

Subadri, Ketua  Panitia pembangunan Musala Baiturohman di Desa Lebo, Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak menyangka bantuan uang mainan

Editor: m nur huda
Facebook/Nox Almah Formosa
Ilustrasi - Foto menampilkan uang palsu pecahan Rp 50.000 yang tidak memiliki benang bertuliskan nominal dan pasangan garis untuk tuna netra melengkung beredar di Facebook pada Sabtu (7/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Subadri, Ketua  Panitia pembangunan Musala Baiturohman di Desa Lebo, Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak menyangka bantuan yang diterima adalah uang mainan.

Bantuan tersebut diberikan oleh seseorang pada panitia pembangunan mushola dalam wadah amplop.

Mereka baru mengetahui ketika panitia akan membelanjakan uang di sebuah toko material.

Kemudian, pemilik toko memastikan uang tersebut tidak bisa digunakan.

"Awalnya kami mendapat uang dalam amplop dari pria pakai masker. Katanya sumbangan untuk musala. Terus kami buka ada 75 lembar pecahan Rp 50 ribu dan langsung ke toko material," kata Ketua Pembangunan Musala, Subadri, Rabu (1/12/2021).

Subadri mengaku tidak menaruh curiga kepada seseorang yang memberi amplop berupa uang mainan itu.

Dirinya bersama panitia tidak melihat begitu jelas adanya tulisan bahwa itu adalah uang mainan.

Subadri panitia pembangunan Musala di Desa Lebo, Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah menunjukkan uang mainan yang disumbang salah seorang warga.
Subadri panitia pembangunan Musala di Desa Lebo, Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah menunjukkan uang mainan yang disumbang salah seorang warga. (Kompas.com/Ari Himawan)

"Sudah 14 bulan kami warga di sini membangun musala dengan anggaran kira-kira Rp 240 juta. Uangnya didapat dari sumbangan dan donatur," tambah dia.

Dengan adanya kejadian ini Subadri dan panitia lain mengaku ikhlas.

Mantan Kades Produksi Uang Palsu

Sebelumnya, di tempat terpisah, Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. 

Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal pada Selasa (9/11/2021), pelaku terdiri dari tiga orang dengan peran masing-masing, yaitu ada yang membeli, mengedarkan, dan membuat uang palsu. 

Adapun, uang palsu yang dibuat yaitu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, awal mula penangkapan ketiga pelaku bermula dari banyaknya informasi tentang peredaran uang palsu di wilayahnya. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, saat memimpin rilis kasus pengedar dan pembuat uang palsu di halaman Polres Tegal, Selasa (9/11/2021). Kali ini berhasil ditangkap komplotan yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, saat memimpin rilis kasus pengedar dan pembuat uang palsu di halaman Polres Tegal, Selasa (9/11/2021). Kali ini berhasil ditangkap komplotan yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Kemudian jajaran Reskrim Polres Tegal langsung bergerak sampai akhirnya pada 4 November 2021 berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu Amirudin. 

Saat ditangkap, Amirudin sedang melakukan transaksi menjual uang palsu di daerah jalan raya lingkar kota Slawi, Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. 

Dari penangkapan Amirudin inilah, Satreskrim Polres Tegal bisa membekuk dua pelaku lainnya yaitu Muroid alias Rois dan Ujang Efendi. 

Dari pelaku Amirudin telah berhasil diamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 21 juta. Kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya bernama Muroid dengan barang bukti uang Rp 250 ribu.

"Kemudian terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap pelaku ketiga yang memproduksi, mencetak uang palsu yaitu Ujang Efendi, dengan barang bukti uang palsu sudah jadi Rp 150 ribu, dan Rp 36 juta uang palsu belum jadi," papar Kapolres Tegal AKBP Arie, pada Tribunjateng.com.

Terdapat fakta menarik terutama dari kedua pelaku. Amirudin, ternyata merupakan mantan kepala desa di wilayah Kecamatan Warureja, dan pelaku Ujang Efendi yang ternyata residivis pada kasus yang sama.

Ujang Efendi baru bebas bersyarat sekitar dua tahun lalu di wilayah Polda Jawa Timur. Sehingga dalam komplotan ini, peran Ujang  paling utama karena ia yang mencetak kemudian mengedarkan.

"Ketiga pelaku dijerat pasal 36, ayat 1, 2, dan 3 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar," ujarnya.

Ketika ditanya proses pembuatan uang palsu membutuhkan waktu berapa lama, pelaku Ujang Efendi mengatakan kurang lebih dalam waktu 30 menit ia bisa menghasilkan 10 lembar uang palsu.

Pelaku membuat uang palsu berdasarkan pesanan, dan untuk mendapat pelanggan sendiri pelaku mengaku ada grup khusus.

Pemesannya sendiri di wilayah Slawi dengan jumlah nominal jutaan rupiah, belum sampai ratusan atau bahkan miliaran rupiah.

"Saya dalam sehari paling banyak mencetak uang palsu Rp 5 juta. Pengedaran baru di wilayah Slawi saja, kami hanya membuat dan mengedarkan uang palsu, tidak digunakan sendiri untuk belanja dan lain-lain," jelas Ujang.

Sebelumnya, saat ditangkap di wilayah Polda Jatim, Ujang mengaku ia bertindak sebagai pengedar, namun karena desakan ekonomi akhirnya ia mengulangi kejahatan yang sama tapi naik kelas karena menjadi pembuat (memproduksi) uang palsu.

Ditanya kenapa tidak mencari pekerjaan yang lain, Ujang beralasan sudah mencari pekerjaan yang lainnya namun belum membuahkan hasil terlebih adanya pandemi Covid-19.

"Saya nekat melakukan pemalsuan uang lagi karena desakan ekonomi. Saya sudah berusaha mencari pekerjaan lain tapi belum dapat. Membuat uang palsu saya belajar sendiri melihat di youtube," katanya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, secara kasat mata sebetulnya uang asli dan palsu bisa dibedakan terutama tampilan warna yang kurang terang untuk uang palsu. 

Namun ia tetap mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan lebih teliti lagi, terutama jika menerima uang dari orang asing atau pun baru dikenal. 

"Kami tetap mengimbau warga untuk berhati-hati dan lebih teliti lagi terutama saat malam hari. Karena jika malam hari antara uang palsu dan asli memang sulit dibedakan. Jika memang menemukan kejanggalan dan merasa menerima uang palsu bisa melaporkan kepada kami," tandasnya. (Kompas.com/Tribun Jateng/dta)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panitia Pembangunan Musala Kaget Dapat Sumbangan Puluhan Lembar Uang Mainan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved