Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan

Dua Kecelakaan di Pantura Cepiring Kendal Terjadi Hanya dalam Waktu 3 Jam

Jalan nasional Pantura di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal menjadi perhatian. Dalam waktu kurang lebih 3 jam, terdapat dua kecelakaan.

ist/ Polres Kendal
TANDAI TKP - Petugas Satlantas Polres Kendal menandai lokasi TKP kecelakaan di Pantura Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Sabtu (15/11/2025). Dalam sehari, terjadi dua kecelakaan melibatkan sepeda motor dan truk di jalan Pantura Cep 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jalan nasional Pantura di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal menjadi perhatian. Dalam waktu kurang lebih 3 jam, terdapat dua kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk.

Peristiwa pertama terjadi pada pukul 12:00 WIB, di mana pengendara sepeda motor bertabrakan saat hendak menyeberang jalan, tepatnya di Pantura Desa Gondang Kecamatan Cepiring.

Pengendara motor Supra X 125 dengan nomor polisi H-2755-YM bernama Solikhin (53), melaju dari arah barat menuju ke timur atau dari Weleri ke Cepiring di lajur kanan.

Baca juga: 10 Pernyataan Temenggung Sikar soal Penemuan Bilqis di Bukit 12 Suku Anak Dalam

Baca juga: Penghayat Kepercayaan di Jateng Masih Hadapi Tekanan Sosial, Perpres Pemenuhan Hak Didorong

Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial, warga Desa Kebonharjo RT 01 RW 07 Kecamatan Patebon Kendal itu, hendak menyeberang melalui median bukaan jalan.

Saat itu, arus lalu lintas cukup ramai dengan dominasi sepeda motor dari kedua arah.

Nahas ketika Solikhin sampai di tengah bukaan median jalan, terdapat pengendara motor dari arah timur melaju sepeda motor Vario bernomor polisi H-6989-IM dengan kecepatan sedang.

Belum sampai di seberang jalan, motor Solikhin langsung tertabrak pada bagian depan kiri oleh motor yang dikendarai Sapta Indra Pratama (19), warga Desa Johorejo RT 03 RW 01 Kecamatan Gemuh.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, Solikhin hanya mengalami luka ringan. Namun kedua motor mengalami rusak cukup parah di bagian depan. 

"Itu kejadian pertama, hendak menyeberang tapi karena jarak yang terlalu dekat akhirnya tidak mampu menghindar dan langsung terjadi kecelakaan itu," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).

Selang 3 jam berikutnya, kecelakaan kembali terjadi di Pantura Cepiring Kabupaten Kendal, tepatnya di Desa Gondang.

Namun, lokasinya tidak sama dengan TKP kecelakaan pertama.

Kejadian kedua ini, melibatkan sepeda motor Scoopy bernomor polisi H-2278-AZD dengan truk gandeng Hino bernomor polisi AG-9151-UT.

Pengendara motor yang diketahui bernama Alfath Maulana Rizqi, warga Desa Truko RT 04 RW 01 Kecamatan Kangkung itu, menabrak bagian belakang truk gandeng Hino yang dikemudikan Lamuji, warga Desa Dukuh RT 20 RW 06 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa Timur.

"Yang kedua terjadi sekitar pukul 15:00 WIB, masuk Pantura Desa Gondang Kecamatan Cepiring," ujar Heru.

Heru mengatakan, kecelakaan bermula saat Alfath mengendarai motornya dengan kecepatan sedang dari arah timur atau Semarang, menuju arah barat atau Pekalongan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved