Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkab Semarang Daftarkan Hak Paten Kopi Robusta Gunung Kelir ke Kemenkumham Jateng

Pemkab Semarang resmi daftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir sebagai indikasi geografis.

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menyerahkan secara simbolis dokumen pendaftaran beserta sampel produk Kopi Robusta Gunung Kelir kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (1/12/2021). 

"Jadi kalau ada orang lain yang mengklaim, pasti pelanggaran. Seperti itu termasuk Hak Cipta," imbuhnya.

Yuspahruddin juga mengajak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual lainnya, misal makanan, kebudayaan, dan folklore.

Saat ini Kopi Robusta Gunung Kelir bisa dikatakan telah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah Indikasi Geografis karena telah berbadan hukum, status lahan yang pasti, dan telah terbentuknya Tim MPIG yang melakukan pengawasan terhadap Kopi Gunung Kelir secara berkala mulai dari pemetikan sampai hasil jadi produk Kopi Gunung Kelir.

Kopi Robusta Gunung Kelir sudah dikelola di beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang, yaitu Kecamatan Banyubiru, Jambu, Sumowono, Getasan dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved