Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tim Sembilan KONI Jateng Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2021-2025

Tim Sembilan yang bertugas melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Jateng periode 2021 - 2025.

TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL S
Tim Sembilan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Jateng periode 2021 - 2025 saat mengadakan pertemuan di kompleks GOR Jatidiri Semarang, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Sembilan yang bertugas melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Jateng periode 2021 - 2025 berharap tak ada kesalahpahaman terkait proses pendaftaran calon ketua umum dan juga persyaratan dukungan tertulis dari anggota KONI Jateng.

Hal tersebut disampaikan tim sembilan saat mengumumkan kriteria dan persyaratan ketua umum KONI Jateng periode 2021-2025.

Tim Sembilan  terbentuk dalam ''Rapat Kerja Khusus'' KONI Provinsi Jawa Tengah di Hotel UTC Jl Kelud Raya Semarang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Khawatir Sudah Meninggal, Bupati Kudus Validasi Data Warga 71.096 Lansia‎

Baca juga: Ubah Plastik Jadi Minyak, Tiga Mahasiswa UMK Kudus Sabet Medali Emas dalam Wintex 2021

Tim tersebut dinamakan Tim Sembilan karena beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari unsur pengurus KONI Jateng (4), utusan pengrov cabang olahraga (2), KONI Kab/Kot (2) dan badan fungsional (1).

Mereka antara lain, Joko Priyono, M Ali Purnomo, Bambang Raharjo, Adeng Sudarwanto (KONI Jateng), Bambang Setiawan (KONI Banyumas), Teguh Setyono (Kota Semarang), Agus Supriyadi (taekwondo), Rumini (atletik) dan Erwin Ardian (Siwo PWI Jateng).

Wakil ketua tim sembilan KONI Jateng, Adeng Sudarwanto menyebut, pihaknya berharap proses pemilihan yang akan digelar dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) 23-24 Desember mendatang di Hotel Patrajasa Semarang berjalan dengan fairplay.

Termasuk juga tim sembilan tetap independen dan tidak berpihak.

Adapun beberapa syarat maju dalam proses pencalonan yaitu mendapatkan dukungan tertulis minimal 20 persen dari yang sah sebagai anggota KONI Jateng.

Kemudian, surat dukungan tertulis tersebut harus ditandatangani oleh ketua umum KONI Kabupaten/Kota atau ketua cabang olahraga yang sah.

Formulir pendaftaran calon ketua umum dan juga untuk formulir surat dukungan tertulis yang sah diterbitkan oleh tim sembilan.

Wakil ketua tim sembilan KONI Jateng, Adeng Sudarwanto menyebut, pihaknya telah membuat rumusan yang detail dan ketat sebagai syarat maju dalam pencalonan ketua umum.

"Untuk dukungan harus sesuai standar tertulis, sesuai standart dari formulir yang diterbitkan tim sembilan. Apabila tidak demikian, maka tidak sah," tegas Adeng kepada awak media di kompleks GOR Jatidiri Semarang, Rabu (1/12/2021).

"Full dalam mengelola organisasi. Tidak boleh setengah-setengah. Menurut saya ini sangat ketat (persyaratannya--red)," kata dia.

Adeng menambahkan, pendaftaran calon ketua umum serta pengajuan dukungan tertulis yang sah berdasarkan format dari tim sembilan sudah mulai berlaku mulai 1 Desember ini hingga 21 hari ke depan.

"Kita berharap tidak ada persepsi yang berbeda terkait hal-hal yang sudah menjadi tupoksi tugas tim sembilan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Jateng periode 2021 - 2025," kata Adeng.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved