Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI DR Arri Handayani : Fenomena Manusia Silver, Bagaimana Kondisi Psikologinya

FENOMENA manusia silver saat ini sedang marak diperbincangkan. Mereka adalah orang-orang yang mengecat seluruh tubuh bahkan mukanya

Tayang:
Bram/Tribun Jateng
Dr Arri Handayani, SPsi,MSi 

Oleh DR. Arri Handayani, SPsi, Msi
Kepala Pusat Kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak LPPM UPGRIS

FENOMENA manusia silver saat ini sedang marak diperbincangkan. Mereka adalah orang-orang yang mengecat seluruh tubuh bahkan mukanya dengan menggunakan cat berwarna silver.

Kondisi demikian, tidak hanya muncul di Semarang, tetapi juga tampak di berbagai kota di Indonesia. Situasi ini memprihatinkan, karena pelaku ternyata bervariasi baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak-anak, dewasa hingga usia lanjut.

Mereka yang berusia lanjut yang seharusnya dapat beristirahat di rumah, tetapi masih harus turun ke jalanan demi menopang hidup keluarga.

Bahkan mirisnya lagi, ada seorang bayi berusia 10 bulan yang diajak ke jalanan yang juga wajah dan bajunya dilumuri cat berwarna silver.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena di samping kondisi kulit tubuh yang nantinya akan bermasalah, apalagi kulit bayi yang masih sangat rentan, juga terkait tumbuh kembang anak ketika berada di jalanan.

Penyebab banyaknya manusia silver saat ini salah satu diantaranya karena situasi pandemi yang melanda, bahkan belum tahu kapan akan berakhir.

Dampaknya, banyak orang terkena PHK, juga sulitnya mencari pekerjaan, sehingga kondisi ekonomi terpuruk. Di sisi lain, kebutuhan hidup kian merangkak, dan menuntut untuk terus dipenuhi.

Masalah ini seakan terpecahkan ketika melihat suatu “peluang” ketika mengamati orang lain menjadi manusia silver dan mendapatkan penghasilan.

Dengan demikian, munculnya manusia silver ini karena mengamati dan gethok tular. Mendengar cerita bahwa menjadi manusia silver “lebih” memungkinkan mendapatkan penghasilan daripada berpakaian apa adanya.

Untuk mereka yang masih berusia anak, menjadi manusia silver dilakukan, karena biasanya mereka adalah anak-anak yang drop out dari sekolah dan lingkungan yang tidak mendukung. Semua itu juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penyebab ke jalanan

Banyak ditemuinya anak-anak bercat silver di jalanan, selain karena anak putus sekolah, juga karena faktor orang tua.

Dalam hal ini orang tua membiarkan bahkan mendorong anak untuk bekerja di jalanan demi menopang ekonomi keluarga. Anak-anak ini mengalami eksploitasi secara ekonomi. Kondisi lain karena situasi keluarga yang sering konflik ataupun terjadi kekerasan.

Dampaknya anak menghindari situasi tersebut dan lebih memilih berada di jalanan bersama teman-teman yang senasib. Kondisi yang memprihatinkan saat ini, mereka kehilangan figur orang tua, sehingga harus turun ke jalan untuk melanjutkan kehidupannya.

Jika sudah demikian, permasalahan akan semakin kompleks. Karena tidak hanya masalah materi yang dihadapi tetapi juga tentang tentang norma yang mulai berubah, sehingga rentan melakukan perilaku menyimpang.

Kondisi jalanan yang keras dan penuh resiko, rentan bagi mereka untuk juga mendapatkan perlakuan tidak baik, yang berdampak pada perilaku menyimpang tersebut.

Meskipun kondisi saat ini sangat sulit, tidak seharusnya orang tua membiarkan atau justru mengajak anak turun ke jalan. Apalagi menggunakan sesuatu yang membahayakan anak.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, anak-anak adalah individu yang masih berusia di bawah 18 tahun. Dengan demikian mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari orang tua.

Kondisi psikologis

Secara psikologis, sesungguhnya ada kebutuhan-kebutuhan anak yang terabaikan ketika mereka berada di jalanan.

Diantaranya kebutuhan untuk tumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan. Kebutuhan tumbuh kembang merupakan hak yang diperlukan anak untuk mendukung pertumbuhan fisik dan psikis sesuai potensi serta untuk mendapatkan standar hidup yang layak.

Misalnya kebutuhan untuk mendapatkan tempat tinggal, bermain, bergaul, istirahat yang cukup, serta adanya pendidikan yang layak.

Sementara itu, kebutuhan perlindungan menunjukkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan eksploitasi, penelantaran, kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan salah lainnya (Fitriani, 2016).

Anak-anak yang seharusnya sedang masa tumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan penuh dari orang tua tetapi justru terampas hak-haknya ketika mereka berada di jalanan.

Mereka beresiko mendapatkan perlakuan kasar dan berdampak pada kondisi fisik dan psikisnya.

Memang tidak mudah untuk mengembalikan mereka kepada jalur yang benar, pada kehidupan yang lebih layak. Kehidupan mereka memang keras, tetapi mereka seolah-olah sudah terbiasa dengan kondisi tersebut. Termasuk sudah terbiasa hidup dengan norma dan aturan yang berlaku diantara mereka.

Tujuan hidup mereka tidak jelas, yang penting mendapatkan kebutuhan makan untuk hari itu. Apa yang dianggap masyarakat umum adalah sesuatu yang tidak pantas dilakukan, tetapi oleh mereka justru diangap sebagai hal yang biasa saja. Pada akhirnya mereka merasa nyaman-nyaman saja dan terlena dengan kehidupan tersebut.

Pendampingan

Melihat realita tersebut, maka dibutuhkan berbagai upaya, bagaimana agar mereka mau merubah pola pikir yang sudah tertanam tersebut.

Diantaranya dengan pendampingan-pendampingan baik secara fisik maupun psikis. Ketika kebutuhan mereka terpenuhi lambat laun mereka menyadari bahwa kehidupan yang mengarah pada kehidupan normal memang lebih baik. Hanya memang perlu waktu yang tidak sebentar untuk merubah pola tersebut.

Sekali lagi, memang tidak mudah, tetapi jika tidak terus diupayakan, sangat memungkinkan kondisi ini akan semakin buruk. (*)

Baca juga: WAWANCARA Bhirawa Braja : Mengenal Sosok Adik Panglima TNI yang Berkarier di Kepolisian (1)

Baca juga: Kru Film Tewas Tertembak di Lokasi Syuting, Alec Baldwin Mengaku Tak Tarik Pelatuk Pistol

Baca juga: HARU BIRU : Ingat Istri Marahi Suami Pulang Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara Berakhir Tangisan

Baca juga: Facebook Protect Meluncur di Indonesia, Akun Diblokir setelah 15 Hari Jika Pengguna Tak Mengaktifkan

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved