Berita Tegal
Pengelola Hotel di Tegal Khawatir PPKM Level 3 akan Terjun Bebaskan Tingkat Okupansi
Pengelola hotel di Kota Tegal khawatir dengan kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia yang akan diterapkan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pengelola hotel di Kota Tegal khawatir dengan kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia yang akan diterapkan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Mereka khawatir kebijakan tersebut akan menyebabkan tingkat hunian terjun bebas.
Padahal di tahun kedua pandemi Covid-19 ini, tingkat hunian sudah mulai membaik.
Rata-rata tingkat hunian hotel sudah di angka 50 persen.
General Manager Hotel Bahari Inn Tegal, Harso Djulianto mengatakan, kekhawatiran jelang PPKM Level 3 pada libur Nataru jelas ada.
Kebijakan tersebut sangat berat bagi para pengelola hotel.
Harso mengatakan, usaha perhotelan pun baru membaik beberapa bulan ini, tepatnya pada September 2021.
Tingkat hunian meningkat secara bertahap, mulai 20 persen, 45 persen, dan 50 persen.
"Tingkat okupansi baru meningkat September 2021. Kenaikan tersebut karena PPKM Jawa-Bali sudah turun ke level 2 dan level 1" kata Harso kepada tribunjateng.com, Kamis (2/12/2021).
Meski khawatir, Harso mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan tingkat hunian.
Satu di antaranya dengan menggandeng online travel agent.
Ia pun memastikan pada libur Nataru protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.
Tamu wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pihaknya pun meniadakan gala dinner yang biasanya diadakan setiap masa libur Nataru.
Meski demikian para tamu tetap dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan.