Berita Tegal
Pengelola Hotel di Tegal Khawatir PPKM Level 3 akan Terjun Bebaskan Tingkat Okupansi
Pengelola hotel di Kota Tegal khawatir dengan kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia yang akan diterapkan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
"Di sini tamu selalu diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan. Kami juga menyediakan masker dan hand santizer," ungkapnya.
Kekhawatiran akan dampak PPKM Level 3 se-Indonesia, juga disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal.
Ketua PHRI Kota Tegal, Saunan Rasyid berharap, tidak ada lagi kebijakan PPKM dan sejenisnya.
Karena kebijakan tersebut sangat berdampak buruk untuk bisnis hotel dan restoran.
Saunan mengatakan, tingkat hunian bisa kembali seperti di masa PPKM tahun lalu, berada di angka 20 sampai 25 persen.
Kemudian dampak yang lebih buruk, karyawan bisa dirumahkan atau tidak menerima gaji.
"Kami berharap para pengambil kebijakan untuk tidak gegabah. Terutama Kota Tegal yang belum apa-apa sudah mematikan lampu PJU. Ini sangat merugikan kami," jelasnya. (fba)