Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pengelola Hotel di Tegal Khawatir PPKM Level 3 akan Terjun Bebaskan Tingkat Okupansi 

Pengelola hotel di Kota Tegal khawatir dengan kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia yang akan diterapkan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Seorang tamu sedang memesan kamar di Hotel Bahari Inn Tegal, Kamis (2/12/2021). 

"Di sini tamu selalu diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan. Kami juga menyediakan masker dan hand santizer," ungkapnya. 

Kekhawatiran akan dampak PPKM Level 3 se-Indonesia, juga disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal.

Ketua PHRI Kota Tegal, Saunan Rasyid berharap, tidak ada lagi kebijakan PPKM dan sejenisnya. 

Karena kebijakan tersebut sangat berdampak buruk untuk bisnis hotel dan restoran. 

Saunan mengatakan, tingkat hunian bisa kembali seperti di masa PPKM tahun lalu, berada di angka 20 sampai 25 persen. 

Kemudian dampak yang lebih buruk, karyawan bisa dirumahkan atau tidak menerima gaji. 

"Kami berharap para pengambil kebijakan untuk tidak gegabah. Terutama Kota Tegal yang belum apa-apa sudah mematikan lampu PJU. Ini sangat merugikan kami," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved