Berita Regional
Beraksi 50 Kali, Jambret Ini Akhirnya Tertangkap gara-gara Motor yang Ditinggalkannya saat Beraksi
Pria Jember, Jawa Timur, itu terlacak keberadaannya oleh polisi karena sepeda motor yang ditinggalkannya saat menjambret.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, YYP diketahui telah melakukan tindak kejahatan di 50 tempat.
TKP berada di sejumlah kecamatan di Jember seperti Pakusari, Patrang, Arjasa, juga Sukowono.
Sejak Juli - November 2021, dia sudah melakukan tindak kejahatan di 50 tempat berbeda.
"Kebanyakan sasaran ibu-ibu atau remaja yang berkendara, menjambret mengambil barang berharga," imbuh Yogi.
YYP rupanya juga seorang residivis. Pada 2014 lalu, dia menjalani hukuman penjara di Lapas Bondowoso.
Yogi menambahkan, kepada warga yang pernah merasa menjadi tindak kejahatan penjambretan atau pencurian, bisa melapor ke Polres Jember atau Polsek setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jambret Asal Jember Ini Ditangkap Polisi: Berhasil Dilacak Karena Motornya Ketinggalan
Baca juga: 12 Tahun Tersiksa di Arab Saudi, Ini Kisah Munirah TKW Asal Karawang