Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Seorang Manajer Dibakar Pekerja Pabrik di Pakistan karena Dituduh Menistakan Agama

Polisi mengatakan dia dipukuli dengan tongkat, tinju dan ditendang oleh puluhan massa, sebelum diseret ke jalan di luar pabrik, kemudian dibakar.

Net
Ilustrasi 

Ratusan Tersangka Ditangkap

Pada Sabtu (4/12/2021), juru bicara polisi Khurram Shahzad mengatakan sekitar 120 orang telah ditangkap atas penganiayaan tersebut.

Sementara tujuh 'aktor utama'-nya telah ditangkap polisi pada Senin (6/12/2021), sehingga jumlah mereka yang ditangkap karena penganiayaan itu menjadi 131.

"Ini termasuk mereka yang terlibat dalam perencanaan serangan terhadap manajer Sri Lanka, serta mereka yang menyiksanya dan mereka yang menghasut orang lain," kata sebuah pernyataan.

Penjabat duta besar Pakistan untuk Sri Lanka, Tanvir Ahmad mengatakan pihak berwenang akan menangkap semua orang yang terlibat penganiayaan.

Mereka yang terlibat kemudian akan diberikan hukuman yang sangat berat.

"Pakistan tidak akan meninggalkan kebutuhan bisnis yang terlewat untuk menangkap mereka yang terlibat. Mereka akan diberikan hukuman yang sangat berat," kata Tanvir Ahmad kepada para pemimpin Buddha, Hindu, Muslim dan Kristen yang bertemu dengannya di misi Pakistan.

Ahmad mengatakan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah berbicara dengan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk meyakinkannya bahwa pihak berwenang Pakistan sedang menyelidiki hukuman mati tanpa pengadilan tersebut.

Priyantha Diduga Difitnah

Polisi Pakistan kini tengah menyelidiki kasus tersebut dari berbagai sudut.

Di mana ada dugaan bahwa beberapa pekerja pabrik menggunakan tuduhan penistaan agama untuk membalas dendam kepada korban.

"Para ahli polisi sedang menyelidiki kasus ini dari berbagai sudut, termasuk bahwa beberapa pekerja pabrik memainkan kartu agama untuk membalas dendam pada manajer," kata Tahir Ashrafi, seorang ulama dan perwakilan khusus perdana menteri kerukunan umat beragama, yang mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ashrafi menambahkan, menurut kesaksian para pekerja, korban memang dikenal sangat dispilin, sehingga ada kemungkinan pelaku dendam karena hal itu.

Untuk diketahui, di Pakistan, tuduhan penistaan ​​agama saja dapat memicu serangan massa.

Undang-undang penistaan ​​agama di negara itu memiliki kemungkinan hukuman mati.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved