Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Pengakuan MAYH, Guru SD yang Cabuli 15 Siswi saat Jam Istirahat, Kasusnya Gegerkan Cilacap

Oknum guru agama sekolah dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah menjadikan 15 bocah perempuan pelampiasan nafsu bejatnya

Editor: muslimah
Humas Polres Cilacap
Konferensi pers Polres Cilacap terkait ungkap kasus seorang guru agama di Cilacap yang tega melakukan pencabulan pada 15 siswinya sendiri, Kamis (9/12/2021). 

"Tidak dijanjikan apapun, tidak, tidak ada janji, tindak ada ancaman," bebernya.

Meskipun demikian, ia mengakui perbuatannya dan merasa khilaf tak dapat menahan nafsunya ketika melihat anak-anak.

Mirisnya, MAYH menyebut tindakan yang dilakukannya hanya sebatas main-main saja.

"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," imbuh MAYH.

Ia menyadari perbuatan tersebut melenceng dari ajaran agama.

MAYH bahkan meminta maaf kepada para korbannya atas tindakan yang dilakukannya.

"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban,"

"Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," imbuhnya.

Kini MAYH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang dinamakan seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah, satu potong celana kain warna hitam.

Lalu lima potong rok warna seragam sekolah, dua potong baju warna putih, dan tiga potong baju batik warna merah. (TribunJateng/Kompas)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved