Berita Banjarnegara
Cara Satpol PP Banjarnegara Tangani ODGJ, Dirawat sampai Sampai Sembuh dengan Anggaran APBD
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggelandang di jalan acap tak terperhatikan nasibnya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS. COM, BANJARNEGARA -- Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menggelandang di jalan acap tak terperhatikan nasibnya. Padahal, mereka yang sakit jiwa pun berpotensi bisa sembuh jika dirawat dengan baik.
Sejumlah ODGJ yang biasa hidup di jalan di Kabupaten Banjarnegara nyatanya bisa menjalani kehidupan lebih baik setelah mendapatkan perawatan yang layak.
Ini tak lepas dari peran Satpol PP yang bukan hanya mengambil mereka dari jalan, namun juga meneruskannya ke rumah sakit jiwa dan panti sosial.
Sepanjang tahun 2021, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara mengamankan 15 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Penanganan ODGJ sekarang lebih manusiawi. Kita jemput, diobati bertahap lalu dimasukkan panti, " kata Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo, Sabtu (11/12/2021)
Esti mengatakan, penanganan ODGJ oleh pihaknya saat ini dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Usai diamankan dari jalanan, ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa. Pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit yang memiliki klinik jiwa untuk perawatan ODGJ.
Setelah kejiwaan ODGJ membaik, mereka kemudian dibawa ke Panti Pamardi Raharjo untuk rehabilitasi lebih lanjut.
Pembiayaan kesehatan mereka melalui Jamkesda dari APBD Banjarnegara. Meskipun, mereka bukan warga asli Kabupaten Banjarnegara dan tak diketahui muasal daerahnya.
"Dibuatkan surat keterangan domisili. Sehingga bisa dibiayai Jamkesda, "katanya. (*
Baca juga: Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual ke Desa
Baca juga: Ibu-Ibu Desa Jatisuko Jatipuro Dilatih Menjahit Dalam Rangka Penguatan Ekonomi di Tengah Pandemi
Baca juga: 2 Polisi yang Marahi Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria di Riau Dimutasi
Baca juga: Songsong MEA 2025, Pelaku UMKM Pati Dibekali Ilmu Pemasaran Digital
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/1-pria-odgj-2-12.jpg)