Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kasus Herry Wirawan Belum Tuntas, Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama Terjadi Lagi

Peristiwa pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agam kembali terjadi, meski kasus Herry Wirawan masih banyak dibicarakan.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi 

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Apalagi sosok AS seharusnya merupakan sosok panutan.

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.

AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Tindak Asusila Terhadap Muridnya Bermodus Isi Tenaga Dalam, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved