Berita Kriminal
Kasus Herry Wirawan Belum Tuntas, Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama Terjadi Lagi
Peristiwa pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agam kembali terjadi, meski kasus Herry Wirawan masih banyak dibicarakan.
Editor:
rival al manaf
Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Apalagi sosok AS seharusnya merupakan sosok panutan.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Tindak Asusila Terhadap Muridnya Bermodus Isi Tenaga Dalam,
Halaman 2 dari 2